Presiden Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun Inpres Jalan Daerah Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau jalan Provinsi Solo Purwodadi, Selasa (23/1/2024). Foto : BPMI Setpres RI

Sragen (sigijateng.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan Rp 15 triliun untuk Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024. Anggaran tersebut naik dari tahun 2023 yang sebelumnya hanya Rp 14,6 triliun. Program Inpres Jalan Daerah (IJD) itu akan dilanjutkan dan digunakan untuk jalan di seluruh tanah air.

“Kita untuk 2024 akan ada Inpres jalan daerah lagi Rp 15 triliun,” kata Jokowi di sela tinjauan jalan provinsi Solo-Purwodadi atau tepatnya di Desa Ngandul, Sumberlawang, Sragen, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan untuk alokasi anggaran tersebut masih dalam tahap perencanaan. Dirinya juga belum bisa mengungkapkan anggaran khusus untuk Kabupaten Sragen.

“Lha nanti untuk Sragen berapa, masih dalam perencanaan. Untuk Jateng berapa, semua masih dalam perencanaan,” bebernya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa untuk inpres tahun 2023 yang digelontor Rp 14,6 triliun, digunakan untuk membangun jalan dengan total sepanjang 2.800 kilometer.

“Jadi untuk tahun 2023, dana untuk inpres jalan daerah senilai Rp 14,6 triliun itu untuk membangun jalan dengan total sepanjang 2.800 kilometer,” jelas Basuki.

Sedangkan tahun 2024 ini, Basuki menyebut dana untuk inpres jalan daerah sebesar Rp 15 triliun. “Untuk program yang sama tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk pembangunan jalan total 3.200 km di seluruh negeri,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah. Kepala Negara menyempatkan meninjau perbaikan jalan provinsi Solo-Purwodadi, Sragen.

Dalam kunjungannya itu. Jokowi tampak didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Jokowi menyebut, kedatangannya di sana untuk melihat selesai ruas jalan yang dikerjakan dengan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2023. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini