Ormas Ini Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Demak, Bupati Ingatkan Agar Transparan

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada tujuh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Demak, Selasa (21/05/24) bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja. ( foto pemkab demak)

DEMAK (sigijateng.id) – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Demak mendapat bantuan hibah dari Pemkab Demak.

Bantuan hibah tersebut diberikan Bupati Demak Eisti’anah secara simbolis kepada tujuh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Demak, Selasa (21/05/24) bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 7 organisasi kemasyarakatan meliputi NU besaran bantuan sebanyak Rp 1,5 milliar, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Demak besaran bantuan Rp200 juta, Muhammadiyah sebanyak Rp 200 juta, FKUB sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, MUI dengan besaran bantuan 200 juta, Yayasan Rumah Inspirasi sebanyak 200 juta dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Demak sebesar 100 juta.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk komitmen Pemkab Demak kepada seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Demak.

”Ini juga wujud terimakasih kami karena organisasi kemasyarakatan membantu kinerja Kabupaten Demak dan juga menjaga kekondusifan di Demak”, kata Eisti.

”Ini suatu sinergi yang baik semoga bentuk perhatian kita bisa meningkatkan kinerja di Kabupaten Demak,” lanjutnya.

Eisti juga berpesan kepada organisasi kemasyarakatan dalam penggunaan hibah harus transparan.

“Karena BPK ini banyak menyoroti penggunaan hibah,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kendarsih Iriani mengatakan, pada tahun 2024 ini besaran dana hibah berkurang. Hal tersebut dikarenakan keharusan Pemkab menghibahkan untuk KPU, Bawaslu TNI dan Polri.

”Karena selain hibah organisasi kemasyarakatan, kita juga harus menghibahkan kepada KPU, Bawaslu, TNI dan polri untuk Pemilukada. Ini suatu kewajiban yang harus kita lakukan”, jelas Kendarsih. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini