Gedung KPU Dijaga Ketat Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Ada Baraccuda-Water Canon di Lokasi

Gedung KPU Dijaga Ketat, Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Foto: Istimewa

Jakarta (sigijateng.id) – Jelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2024, Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dijaga ketat oleh TNI-Polri, Rabu (24/4/2024).

Ribuan personel dari TNI-Polri juga sudah berjaga di sejumlah titik di dekat Gedung KPU. Selain itu, terlihat pihak kepolisian juga menurunkan kendaraan taktis seperti Barracuda dan Water Canon di dekat Gedung KPU.

Sementara itu, untuk arus lalu lintas yang mengarah ke Gedung KPU maupun sebaliknya dilakukan penutupan. Sejumlah masyarakat yang ingin melintas dialihkan oleh petugas yang berjaga.

Sebagai informasi, KPU RI menggelar rapat pleno terbuka penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres terpilih 2024-2029, Rabu 24 April 2024 hari ini.

Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan, rapat pleno terbuka itu akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.

“Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data mulai teng jam 10.00 WIB,” kata August Mellaz kepada wartawan.

Di sisi lain, Anggota KPU RI, Idham Holik menyebutkan, pihaknya juga mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (Parpol).

“Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak Presiden (Joko Widodo),” ungkap dia.

Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik, capres-cawapres dari nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara tersebut.

Akan tetapi, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1 dan 3,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin 21 April 2024 lalu. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini