Ganjar Ajak Partai Koalisi Dorong Hak Angket soal Kecurangan Pemilu, Jokowi Tanggapi Begini

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres RI

Jakarta (sigijateng.id) – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut menanggapi pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo tersebut. Jokowi mengatakan langkah itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. “Ya itu hak demokrasi,” kata Jokowi usai memberikan sambutan di Puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2).

Sebelumnya, usulan untuk menggulirkan hak angket DPR tersebut berawal dari sikap calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong partai politik pengusungnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar menggunakan hak penyelidikan DPR.

Langkah tersebut digunakan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2).

Ganjar juga mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu. Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Ia mengatakan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR tersebut telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Sementara itu, terkait inisiatif Ganjar juga mendapat sambutan positif dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Anies optimistis seluruh partai politik pengusungnya akan mendukung usulan Ganjar tersebut.

“Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Gedung Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Anies mengatakan tiga partai pengusungnya solid memberikan dukungan. Ia menjelaskan partai pengusungnya akan menyiapkan data-data pendukung.

“Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” kata Anies.

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR. Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.

Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen. Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini