DPC Peradi Kendal Gelar Halalbihalal dan Rapat Anggota VI

Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH selaku Advocat & DKD mengapresiasi prestasi yang ditorehkan DPC Peradi Kendal.( foto dok)

SIGIJATENG.ID – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advocat Indonesia (DPC Peradi) Kendal menggelar halalbihalal dan rapat anggota VI pada 11 Mei 2024 di Lembah Nirwana Sumowono, Kabupaten Semarang.

Ketua DPC Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH mengatakan, tujuan kegiatan adalah menjaga tali silaturahmi sesama advocat.

Selain itu juga sebagai ajang untuk menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan pengurus.

”Kami juga membuat inovasi dan langkah ke depan untuk berperan di masyarakat dalam pendampingan kasus dan pencerahan hukum, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu yang tersandung kasus hukum,” katanya.

Pada kesempatan yang sama dipaparkan program kerja oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Kendal Advocat Satrio Wibowo, SH dan Ketua Young Lawyers Committee Peradi Kendal Advocat Mochammad Agil Wakanno, SH.

Adapun tausiyah halalbihalal disampaikan Advocat Mohammad Isstighfari SH.

Menurut Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, kegiatan halalbihalal dan Rapat Anggota Cabang yang dikemas jadi satu oleh Ketua DPC Peradi Kendal ini adalah perpaduan yang harmonis dan komprehensif antara tugas material dan konsep spiritual yang bisa menghasilkan energi positif untuk mewujudkan rasa keadilan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara Indonesia. (rizal)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini