BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Salurkan Santunan Jaminan Kematian kepada Petani di Indramayu

BPJS Ketenagakerjaan Cilacap telah menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta seorang petani di Indramayu, belum lama ini.

CILACAP (sigijateng.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cilacap telah menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta seorang petani di Indramayu.

Penerima manfaat adalah keluarga almarhum Komarudin, seorang petani yang beralamat di Indramayu, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ahli Waris Komarudin, yakni Kusniti menyampaikan terima kasih pada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Syngenta Indonesia yang bertanggung jawab dengan menyalurkan Jaminan Kematian, sebagai bentuk perlindungan sosial kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati menyampaikan, melalui pemberian manfaat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi ahli waris dalam menghadapi situasi sulit pascakehilangan almarhum Komarudin.

Keberlanjutan program ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dan keluarganya. 

“Semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang cukup bagi ahli waris dan membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam menghadapi masa-masa sulit,” kata Sofia.

BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya menjadi mitra terpercaya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, tidak hanya selama masa hidup peserta tetapi juga setelah kepergian mereka.

Aracara tersebut dihadiri oleh Dafid Ilham (Selaku Pembina) mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, pemberian Jaminan Kematian tersebut juga dihadiri dari rekan-rekan PT Syngenta Indonesia di Indramayu. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini