28.963 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Tahun Ini, Pj Bupati Batang Soroti Transparansi Biaya Program PTSL

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan Batang, Jumat (16/2). Foto: Istimewa

Batang (sigijateng.id) – Biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah ditetapkan sebesar Rp150 Ribu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Terkait hal itu, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memperhatikan dan perlunya memastikan transparansi biaya yang dikeluarkan dalam proses PTSL kepada masyarakat.

“Panitia harus membuat inventarisasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memastikan bahwa semua biaya yang dihasilkan disampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” kata Lani dalam acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan Batang, Jumat (16/2).

“Jika masyarakat setuju dan menandatangani pernyataan kesepakatan, itu akan memberikan kejelasan dalam batas kewajaran,” sambungnya.

Dia juga menekankan pentingnya sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan penambahan aset setiap tahun, Pemkab Batang harus mendapatkan sertifikasi aset secara berkala.

“Setiap tahun, kami mendaftarkan minimal 300 sertifikat aset PEMDA ke BPN. Meskipun tahun sebelumnya sudah selesai, namun dengan adanya belanja modal dan penambahan aset setiap tahun, serta lokasi yang terlewatkan pada tahun sebelumnya, terdapat perubahan jumlah aset yang perlu disertifikasi,” ungkap Lani.

Lani menyebut adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftaran program PTSL yang mencapai 29 ribu, dari 24 ribu tahun sebelumnya.

“Dengan animo yang tinggi dari masyarakat terhadap program PTSL, terbukti dari peningkatan jumlah pendaftaran, kami berharap agar kesuksesan program PTSL tahun ini dapat tercapai,” terangnya.

Hal ini pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL.

“Terkait dengan persyaratan dan manfaat PTSL, kita perlu memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui peran camat dan kepala desa,” jelasnya.

Saat ini animo masyarakat terhadap program PTSL sangat tinggi, terbukti dari angka pendaftaran meningkat. “Kami berharap agar animo ini dapat memastikan kesuksesan program PTSL di tahun ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini, mengakui bahwa program Program Percepatan Penyelenggaraan Sertifikat Tanah di Lahan Perdesaan (PTSL) menghadapi berbagai tantangan.

“Setiap proyek selalu memiliki tantangan. Dalam program PTSL, masalah umumnya berkisar pada ketidakpastian batas lahan, kelengkapan dokumen, perbedaan penafsiran, dan biaya,” kata dia.

Zumratul menyatakan program PTSL tahun 2024 ini menargetkan penyelesaian sertifikasi untuk 28.963 bidang tanah, diharapkan lebih cepat dari jadwal semula. “Kami berharap kerja sama yang lebih baik dengan para camat dan kepala desa dapat mempercepat penyelesaian hingga bulan November,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini