Waktu Miqat di Bir Ali Dibatasi 30 Menit, Jemaah Haji Indonesia Dianjurkan Pakai Kain Ihram di Hotel

Jemaah Haji Indonesia mengambil Miqat di masjid Bir Ali sebelum bertolak ke Mekkah. Foto : vian/sigijateng.id

Madinah (sigijateng.id) – Jemaah haji Indonesia mulai besok akan diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. Sebelumnya, mereka akan mengambil miqat makani (tempat) untuk berihram di Masjid Dzilhulaifah atau Bir Ali. 

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Zaenal Muttaqin mengatakan pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan adanya pembatasan durasi parkir bus yang membawa jemaah haji untuk mengambil miqat makani di Bir Ali. 

“Hari ini kami menerima pengumuman dari otoritas Arab Saudi, bahwa mobil yang membawa jemaah hanya diperkenankan berhenti 30 menit di Bir Ali. Maka kami memberi imbauan, jemaah haji Indonesia memakai kain ihram dan mandi dari hotel masing-masing. Usahakan juga sudah berwudu sekalian, untuk menghemat waktu. Di Bir Ali tinggal salat sunnah dan niat umrah,” terang Zaenal Muttaqin di Madinah, Jumat (2/6/2023). 

Untuk jemaah yang sedang dalam kondisi kurang sehat dan jemaah lansia, Zaenal Muttaqin menyarankan mereka untuk tidak turun dari bus. Mereka bisa niat umrah di atas kendaraan saat tiba di Bir Ali. “Bahkan jika lupa niat di bus waktu di Bir Ali, maka selama masih di wilayah Dzilhulaifah boleh niat,” sebutnya. 

Hal senada disampaikan Konsultan Ibadah KH Wazir Ali. Dia mengatakan, jemaah lansia yang tidak memungkinkan turun dari bus saat di Bir Ali, dapat berniat di atas kendaraannya. 

KH Wazir meminta ketua rombongan dan kloter untuk memastikan seluruh jemaah sudah niat ihram. Untuk jemaah perempuan dan jemaah Lansia dengan risiko tinggi, disarankan niat ihram bersyarat (isytirath). 

“Aku berniat mengerjakan umrah dan berihram dengannya, jika aku terhalang oleh halangan syara’ maka ketika itu aku bertahallul karena Allah SWT,” ucapnya mengajarkan cara nita isytirath. 

“Jika diperjalanan ada kendala berupa sakit, tidak meneruskan perjalanan seperti ada huru hara, perang, atau kalau perempuan haid, maka dia akan tahalul di tempat dia terhalang,” katanya. 

Dengan niat isytirath, maka jika jemaah tidak bisa meneruskan amaliyah manasiknya karena ada halangan yang dibenar, dia boleh melakukan apa yang dilarang ketika berihram. Misalnya, jika jemaah sakit dan harus dirawat di rumah sakit, padahal belum tawaf atau sai, maka dia bisa melepas ihram dan tidak dikenai dam. 

Kasi Kesehatan Daker Madinah Thafsin Al Farizi menambahkan, jemaah yang dirawat baik di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah atau Rumah Sakit Arab Saudi, akan dilihat kondisi kesehatannya terlebih dahulu menjelang keberangkatan ke Makkah. 

Pemeriksanaan perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi jemaah apakah memungkinkan untuk di evakuasi ke Makkah atau belum. 

“Mayoritas pasien yang dirawat disebabkan penyakit jantung, paru-paru, dan diabetes,” ucapnya. 

Dokter Al Farizi mengimbau jemaah haji tetap menjaga kesehatan, pola makan, dan ibadah sesuai kondisi kesehatannya. Jika beraktivitas di luar hotel diimbau menggunakan masker, paying, dan sandal. Al Farizi juga mengingatkan agar jemaah minum air yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Oralit juga dapat diminum sebagai pengganti cairan tubuh. (Red)

Berita terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini