Tim KKN UIN Walisongo Berkolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Semarang Sosialisasi  Sertifikasi Halal Gratis ke UMKM di Gedangan

TUNTANG (sigijateng.id) – Tim KKN UIN Walisongo posko 20 berkolaborasi dengan Kemenag Kab Semarang mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis Ke UMKM di Gedangan, di Aula balai Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Kamis (9/11/2023).

Ketua kegiatan sosialisasi Yahya Latif Maulana mengatakan, peserta sosialisasi bertema “Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM ”, di ikuti oleh 10 pelaku usaha dan 3 pendamping halal. 3 pendamping halal tersebut diantaranya bu Min Zulfa, Alik Fauzi dan Sabilal Huda. Kegiatan ini mulai pukul 14.30-16.00 WIB.

“Tujuan dari Jaminan produk yang bersertifikat halal ini diantaranya adalah untuk memberikan kepastian hukum bahwa produk yang kita produksi itu hukumnya halal, aman serta layak dikonsumsi, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi muslim terkait kehalalan suatu produk, karena allah memerintahkan bagi hambanya untuk memakan yang halal dan toyyiban.” Jelas Min Zulfa selaku PPH dan Kemenag Kab Semarang.

“Pemerintah menghimbau bagi pelaku usaha produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikasi halal. Banyak dari pelaku usaha yang takut mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal, baik karena takut berbayar atau takut ribet. Padahal pemerintah memberikan fasilitas Sertifikasi Halal secara Gratis kepada pelaku usaha berlaku mulai tahun 2019-2024. Sertifikasi halal gratis ini berlaku untuk usaha mikro misalnya dengan modal dibawah 500 juta. Sedangkan untuk usaha makro dengan modal diatas 500 juta harus mengajukan sertifikasi secara reguler yang memerlukan biaya pembayaran. Pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui Sistem Aplikasi Pengelola Hibah Terintegrasi atau yang disingkat SEHATI untuk mendapatkan sertifikasi halal.” Lanjutnya

Beberapa Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yaitu KTP, Foto produk serta label produk. Kemudian pelaku usaha diarahkan untuk mengisi formulir pendataan seperti alat dan bahan yang digunakan, cara pembuatan dan lain sebagainya.

Pada hari sebelumnya, Tim KKN UIN Walisongo posko 20 telah melakukan survei secara langsung ke setiap UMKM di Desa Gedangan guna mendata pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Setelah sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, PPH membimbing secara intensif para pelaku UMKM yang bersedia untuk mendaftarkan usahanya. Pihak PPH menanyakan atau konfirmasi ulang terkait formulir pendataan yang sudah diisi Pelaku Usaha, apabila sudah sesuai dan bersifat fakta, maka dibantu pemrosesan pembuatan NIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal bagi produknya baik dari manfaat sampai dengan proses mendapatkan sertifikasi halal secara gratis bagi usaha micro di Desa Gedangan. “Harapannya, Pelaku UMKM di Desa Gedangan dapat segera memiliki sertifikasi halal guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk tersebut” tutur Almas Maulatin selaku Mahasiswa KKN UIN Walisongo posko 20 dari divisi kewirausahaan. (tim kkn/*)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini