![IMG-20230503-WA0007](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230503-WA0007-1-696x392.jpg)
Pekalongan (sigijateng.id) – Suasana Alun-Alun Kota Pekalongan kini tampak bersih dan lengang dibandingkan waktu sebelumnya. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya menggelar dagangan selama Ramadhan hingga Syawalan 1444 Hijriyah/2023 Masehi kemarin di kawasan tersebut tak kelihatan.
Mengingat,Alun-Alun Kota Batik tersebut khususnya di sisi Utara akan dilanjutkan penataan kembali dalam waktu dekat ini. Pedagang baik fashion, kuliner, maupun beceran diizinkan berjualan di Alun-Alun Kota Pekalongan.
![](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230503-WA0006-1024x576.jpg)
Kini mereka pun kembali menempati kios dagangannya ke tempat relokasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Pekalongan, yakni di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras Pekalongan.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membenarkan bahwa, pengembalian fungsi utama Alun-Alun Kota Pekalongan sebagai wajah kota yang bersih dari pedagang sudah dilakukan sesuai kesepakatan MoU yang dibuat bersama.
“Semuanya sudah setuju dan MoU bahwa mereka diizinkan berjualan di Alun-Alun hanya selama Ramadhan sampai Syawalan saja. Setelah Syawalan berakhir, mereka diminta untuk kembali berjualan di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras,” terang Aaf, sapaan akrabnya usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Selasa sore (2/5/2023).
“ Alhamdulillah, setelah Saya cek semuanya sudah bersih dan mudah-mudahan semua bisa memahami dan memaklumi, karena setelah ini penataan Alun-Alun Kota Pekalongan akan kembali dilanjutkan ke tahapan lelang,” imbuhnya.
Disampaikan Aaf bahwa, setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 ini, untuk Alun-Alun Kota Pekalongan sisi Utara segera dilakukan lelang dan akan menyusul untuk tahapan pengerjaan di Alun-Alun sisi tengah.
Sehingga, ke depan baik di area Alun-Alun, tengah, dan pinggir Alun-Alun Kota Pekalongan sesuai Peraturan Daerah (Perda) sudah steril dan tidak bisa lagi diperuntukkan untuk pedagang menggelar lapak.
“Alhamdulillah, semua sudah bersih, sesuai komitmen awal bahwa Alun-Alun Kota Pekalongan ini bisa bersih dari para pedagang. Secara perlahan, kami juga tertibkan sesuai dengan Perda Kota Pekalongan terkait area mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk berjualan,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk memperlancar tahapan lanjutan pekerjaan fisik Alun-Alun ini, di area tersebut sudah terpasang seng-seng dan sarana dan prasarana pekerjaan lainnya.
“Petugas jaga di kawasan Alun-Alun dari Satpol-P3KP sudah siap untuk memantau dan berjaga secara shifting,” tandasnya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!