Siswa SD-SMP di Kota Magelang Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Ini Alasannya

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Magelang (sigijateng.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta membawa handphone (HP) ke sekolah. Meski kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, pelarangan ini mulai diberlakukan efektif pada akhir bulan ini.

Sebagaimana diketahui jumlah SDN di Kota Magelang ada 60 dan SD swasta ada 16. Sedangkan untuk SMPN ada 13, 2 MTs, dan 7 SMP swasta. Pelarangan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 421.1/2813/230 tentang larangan membawa handphone ke sekolah.

Aturan ini tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.

Alasan pelarangan ini, kata Imam, karena mengganggu konsentrasi pembelajaran. Menurutnya, HP kadang-kadang dipakai para siswa dengan menyimpan lagu-lagu kemudian sering diputar saat pembelajaran.

“Yang kedua, terkomunikasi dengan hal-hal yang tidak baik. Misalnya untuk berkomunikasi dengan pihak luar (alumni) hal-hal tidak baik. Kemudian kasus bullying melalui medsos, HP ini cukup mengkhawatirkan. Itu yang menjadi dasar alasan,” ujar Imam, Selasa (26/9/2023).

Imam menambahkan jika ada pembelajaran yang menggunakan HP nantinya akan ada pengaturan dari sekolah. “Kayak pembelajaran TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), lalu ada pelajaran-pelajaran yang memang membutuhkan sarana komunikasi di HP ya silakan, tetapi dipantau agar anak-anak tidak terus-menerus menggunakan HP ketika pembelajaran,” kata dia.

Jika terjadi hal-hal yang urgent, kata Imam, sekolah menyediakan HP untuk komunikasi dengan orang tua atau wali siswa.

“Sebelum pandemi, siswa tidak diperbolehkan membawa HP dan sekolah sudah mengantisipasi dengan menyediakan HP sekolah atau wali kelas. Ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta,” tegasnya.

Menurut Imam, untuk beberapa sekolah swasta sudah mengambil kebijakan tidak membawa HP.

Terpisah, anggota DPRD Kota Magelang Irina meminta pelarangan membawa HP di sekolah diberlakukan saat jam belajar saja. Sekalipun pelarangan tersebut ada pro dan kontranya.

“Pelarangan membawa HP nggak masalah, selagi untuk kebaikan siswa. Mungkin boleh bawa, cuma kasih loker sekolah. Waktu jam belajar dilarang, setelah jam sekolah boleh. Intinya dikumpulkan di loker sehingga tidak terpapar pikiran-pikiran HP saja, fokus belajar. Baru setelah belajar selesai boleh menghubungi orang tua atau ojol yang tidak dijemput kan perlu siswa, jadi fleksibel saja,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini