Jakarta (sigijateng.id) – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo menegaskan tidak ada yang ditutupi dari proses penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas.
Termasuk soal peradilan militer yang akan digelar secara terbuka. Yudo melanjutkan, TNI juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” kata Yudo di Jakarta, sebagaimana dikutip Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Yudo mengatakan, semua pihak dapat memonitor segala bentuk perkembangan kasus tersebut. Yudo menegaskan pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang melakukan tindak pidana.
“Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengungkap perkembangan terbaru dari kasus tersebut.
“Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” ucapnya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!