Magelang (sigijateng.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan penghargaan untuk 22 pemerintah kabupaten/kota wilayah karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penganugerahan Sistem Merit Award 2023 tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di Hotel Artos Kota Magelang pada, Kamis (7/12) malam.
Sekda Sumarno mengatakan dalam sistem merit semua ASN memiliki peluang yang sama untuk berkompetisi secara terbuka dan obyektif untuk menempati suatu jabatan. Sistem ini juga menjadi satu cara untuk menciptakan pemimpin-pemimpin dengan jenjang karir secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Manajemen sumberdaya manusia itu bukan hal yang mudah, sehingga kami terimakasih kepada pemerintah pusat yang membuat instrumen bagaimana pengelolaan sumberdaya manusia menjadi lebih baik lagi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).
Sekda melanjutkan sistem merit juga bisa mengeliminasi sistem karir dengan jalur-jalur yang tidak benar. Dengan begitu, sistem ini perlu didukung sepenuhnya.
Terkait apresiasi, penghargaan tersebut diberikan kepada 20 kabupaten dan kota yang mendapat predikat baik, dan 2 kota predikat sangat baik. Ia berharap daerah dengan predikat baik ke depan menjadi sangat baik.
Sedangkan untuk 13 daerah yang belum meraih predikat dalam penetapan sistem merit, Pemprov Jateng dan KASN akan melakukan pendampingan.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan pentingnya menerapkan merit sistem dalam kelembagaan manajemen ASN.
Penerapan sistem ini sudah menjadi komitmen nasional. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang terus berlangsung.
“Proses reformasi birokrasi kita belum selesai, sementara tantangan kehidupan bangsa di era globalisasi, digitalisasi, dan kemarin era pandemi sangat luar biasa. Situasi kehidupan yang dinamis dan kompleks harus dihadapi,” katanya.
Adapun, pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang menerima Anugerah Sistem Merit adalah sebagai berikut :
Untuk kategori Sangat Baik adalah Kota Magelang dan Kota Pekalongan. Sedangkan kategori Baik yaitu, Kabupaten Cilacap, Pati, Kota Salatiga, Batang, Grobogan, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, Boyolali, Kota Tegal, Banyumas, Blora, Kabupaten Semarang, Temanggung, Karanganyar, Purbalingga, Kendal, Kebumen, dan Kudus.(Red)
Baca Berita Lainnya
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!