Korsleting Listrik, Mobil Zebra Milik Pedagang Ludes Terbakar saat Hendak Jualan di CFD Kajen

Minibus Daihatsu Milik Pedagang Ludes Terbakar saat Hendak Jualan di CFD Kajen, Minggu (29/1/2023). Foto : Istimewa

Pekalongan (sigijateng.id) – Diduga mengalami korsleting listrik, sebuah minibus Daihatsu Zebra dengan nomor polisi G 9143 VA, ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi saat car free day (CFD), yang berlangsung di sekitar Alun-Alun Kajen, Minggu (29/01) sekitar pukul 07.45 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, saat dimintai konfirmasi terkait kejadian tersebut, mengungkapkan kebakaran pada minibus diduga akibat korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan.

“Info dari pemilik kendaraan, waktu starter mobil, dibawah jok bau terbakar. Kemungkinan konslet. Polres sudah oleh TKP,” kata Isnovim kepada wartawan, Minggu (29/01),

Menurut Isnovim, peristiwa tersebut bermula saat korban yakni Wahyono (64) warga Pekalongan bersama istrinya seperti biasanya setiap Minggu di sekitar alun-alun untuk jualan pakaian dan sandal.

Sebagian barang dagangannya sempat diturunkan di lapak jualan nya yang berada di pinggir jalan Krakatau Kajen Kabupaten Pekalongan, tepatnya di depan Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pekalongan.

Petugas melakukan olah TKP terbakarnya sebuah minibus Daihatsu Zebra dengan nomor polisi G 9143 VA, ludes terbakar. Foto : Istimewa

Korban, selanjutnya memarkirkan mobilnya di halaman parkir kantor setempat.

“Pada saat memarkirkan kendaraan sempat mogok sebanyak 3 kali sehingga korban penasaran untuk mengecek kondisi kendaraannya dengan melakukan stater lagi,” terang Isnovim.

“Namun kemudian tiba – tiba keluar api dari bagian mesin dan langsung menyambar sisa barang dagangan yang masih berada di dalam mobil,” imbuhnya.

Api kian membesar, meskipun sebelum tim damkar Kabupaten Pekalongan datang, telah dilakukan upaya pemadaman dengan apar.

“Api bisa dipadamkan setelah dilakukan pemadaman oleh satu unit kendaraan damkar Kabupaten Pekalongan dibantu piket penjagaan Polres dan anggota TNI,” beber Isnovim.

Pihaknya juga telah melakukan olah kejadian perkara dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. “Diduga kejadian kebakaran tersebut akibat konsleting kabel dan menyambar bensin,” imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami  kerugian material berupa kendaraan korban sekitar Rp 20 juta dan sisa dagangan milik korban yang masih berada di mobil, sekitar Rp 5 juta.

Terkait peristiwa ini, pihaknya menghimbau pada pengguna kendaraan untuk senantiasa melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Pastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini