Keluarga Puluhan Kades di Kebumen yang Meninggal Dapat Tali Asih dari BPJS Ketenegakerjaan, Ada Yang Dapat Rp270 Juta

Upacara Pelepasan Purna Tugas Puluhan Kepala Desa dan Penyerahan Simbolis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kebumen. ( foto bpjs ketenegakerjaan)

KEBUMEN (sigijateng.id) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar upacara pelepasan purna tugas bagi Kepala Desa (Kades) di Pendopo Kabumian, Kamis (16/11/2023).

Ini merupakan kali pertama pelepasan purna tugas bagi Kades dengan upacara di tingkat kabupaten.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para kades atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama ini.  Setidaknya ada 27 kades yang purna tugas tahun 2023 ini.

“Bagaimanapun juga pemerintahan desa adalah ujung tombak dari pemerintahan kita yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Karenanya mereka layak untuk mendapatkan apresiasi dan penghormatan,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan tali asih berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, (JP) dan Beasiswa kepada Kades yang pensiun.

Penghargaan juga diberikan kepada keluarga kades yang meninggal dunia dalam bertugas. Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cokro Aminoto, ada sebanyak 23 kades yang meninggal dunia saat bertugas antara tahun 2017 sampai dengan 2023. Besarnya dana bantuan itu bervariasi.

 “Tadi yang paling tinggi itu ada yang sampai Rp270 juta karena ada untuk beasiswa anak. Mereka meninggalkan anak-anak yang masih kecil, sehingga diberikan beasiswa dari sekolah dasar sempai mahasiswa,” terang Bupati.

Adapun untuk JKM dibayarkan sebesar Rp42juta. Sedangkan Jaminan Hari Tua jumlahnya beragam dihitung berdasarkan masa kepesertaan. Ada yang Rp6 juta, ada pula yang Rp10 juta. “Tergantung masa kepesertaannya seberapa lama, kalau makin lama makin banyak,” ucapnya.


Bupati berharap, BPJS Ketenagkerjaan memberikan pembayaran dengan tertib. Sebab, Pemerintah Daerah juga sudah memberikan kewajibannya untuk membayar iuran kepesertaan bagi Kades dan perangkatnya.

Kegiatan semacam ini nantinya, kata Bupati, akan diagendakan rutin bagi Kades yang purna tugas dengan baik dan ahli waris dari Kades yang meninggal dunia. Pihaknya akan membuat Peraturan Bupati untuk mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan purna tugas bagi Kades.

“Bahkan saat ini sedang saya rancang makam khusus perangkat daerah baik itu Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, kemudian Kades. Nanti kita satukan di makam Bahagia, makam bahagia itu rencananya di dekat makam pahlawan,” kata Bupati.

Kepala Kantor Cabang Cilacap Ibu Sofia Nur Hidayati dan di damping Kepala Kantor Cabang Kebumen Ibu Suprihatini Sri Rajasa Menjelaskan bahwa Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa sangat lengkap yaitu 5 Program yang diikuti JKK, JKM, JHT, JP, JKP.

Sofia menuturkan, dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan maka Para Perangkat Desa dapat dengan tenang bekerja dan terlindungi dari resiko-resiko sosial yang terjadi.

Ia pun mengajak masyarakat yang dibawah naungan Pemerintah Daerah hingga perangkat desa untuk dapat mendaftarkan segera dengan iuran minimal Rp. 16.800 dan iuran tersebut bisa loh dibantu dari pekerja Formal seperti kita untuk dapat mendaftarkan masyarakat lain yang masih aktif bekerja dan nantinya mendapatkan manfaat yang sama dengan pekerja lainnya.

“Dengan begitu masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Sofia. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini