Kado Akhir Tahun 2023, Pemkab Kendal Kali Pertama Raih Penghargaan Informatif dalam KIP Award 

Pemkab Kendal mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng kategori informatif. Foto : Istimewa

Kendal (sigijateng.id) – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kategori informatif tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai Badan Publik Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 kepada Badan Publik Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023) malam di Ballroom Hotel Patra Convention Kota Semarang.

Ketua KI Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, dan kegiatan ini untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah.

“Adapun penilaian ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Ada berbagai macam indikator untuk melakukan penilaian seperti penilaian website, media sosial, kuisioner, tahap visitasi, verifikasi presentasi uji publik,” kata Indra dalam keterangannya yang diterima Jumat (22/12).

Menurut Indra Ashoka, tahun ini merupakan hal yang istimewa karena telah melakukan monitoring dan evaluasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebanyak 295 pada Badan Publik dilingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi dan Pusat, Badan Vertikal, BUMD, Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, serta 86 desa yang diusulkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Diharapkan Monev tahunan kepada badan publik dapat mengevaluasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan memberikan solusi dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” harapnya.

“Serta mewujudkan semakin banyaknya badan publik informatif dilingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki komitmen terbuka, partisipatif, dan memiliki akuntabilitas yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi di lingkup Jateng yang mendapatkan KI Provinsi Jawa Tengah Award 2023.

Ia mengatakan, bahwa Monitoring dan Evaluasi sangatlah penting dilakukan, agar kinerja pemerintah lebih transparan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan akuntabel.

“Mudah-mudahan dengan adanya KIP Award ini dapat memacu kinerja para saudara semua yang mendapatkan penghargaan, dalam pelayan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif,” harap Nana Sudjana.

Perlu diketahui, selain Pemerintah Kabupaten Kendal, ada dua desa di Kabupaten Kendal yang juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Tengah kategori Desa Informatif, yaitu Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo dan Desa Kalibareng Kecamatan Patean. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini