DPRD JATENG KOMITMEN PERJUANGKAN KESEJAHTERAAN GURU KEAGAMAAN

Semarang ( sigijateng.id ) – Permasalahan pendidikan keagamaan terus melakukan pengembangan agar menghasilkan peserta didik berkualitas. Oleh karena itu, DPRD Jateng sedang gencar menggagas Perda Pendidikan Keagamaan.

Wakil ketua Komisi E DPRD Jateng KH Abdul Aziz (Gus Aziz) mengungkapkan madrassah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan Pondok Pesantren itu sangat banyak. Menurutnya, guru-guru itu yang paling punya peran dan menjadi garda terdepan untuk melakukan pembinaan akhlaq di tengah-tengah masyarakat. Padahal guru-guru madin dan TPQ itu sudah berperan sangat lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka, namun nasib mereka seolah-olah terlupakan.

“Alhamdulillah di Jawa Tengah dalam lima tahun terakhir ini sudah muncul intervensi atau perhatian dengan adanya anggaran intensif untuk guru keagamaan dan guru agama lain yang kita hitung selama lima tahun ini sudah digelontorkan 1,1 triliun rupiah,” jelasnya.

Namun kata Gus Aziz, Perda yang menaungi itu belum ada. Hanya baru dilaksanakan dengan dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diikat komitmennya melalui kesepakatan politik bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Nah jika Perda ini terlaksana, maka bisa dijadikan pilot project untuk terwujudnya undang-undang insentif guru keagamaan. Mudah-mudahan kalau Jawa Tengah oke, maka nasional juga oke,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyyah (FKDT) Kabupaten Magelang, Ahmad As’adul Fata mengatakan di Kabupaten Magelang ada 200 lebih lembaga pendidikan keagamaan Madrassah Diniyyah. Kalau lembaga TPQ ada sekitar 2000 an. Di situ masih dikelola secara mandiri oleh pengasuhnya.

“Padahal bagi kami pendidikan keagamaan adalah perwujudan dari komplitnya pendidikan karakter yang menjadi prinsip Sistem Pendidikan Nasional,” ungkapnya.

Namun Fata masih prihatin karena pemerintah belum sepenuhnya memihak kepada lembaga pendidikan keagamaan.

“Nah beginilah kondisi riil di sejumlah daerah,” tegasnya.
Namun begitu, antusiasme masyarakat untuk mengabdi menjadi guru keagamaan cukup banyak. Di Kabupaten Magelang sendiri tercatat ada 10 ribu lebih guru keagamaan. Itupun masih ada yang belum terdaftar karena secara administratif belum lengkap.

Menanggapi hal tersebut Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Khoironi Hadi menjelaskan pemerintah masih berfokus ke pendidikan formal. Menurut Hadi, yang diakui pemerintah dan didanai secara penuh adalah pendidikan formal, termasuk sekolah keagamaan atau madrassah yang di bawah kementerian agama.

“Nah yang dari Diniyyah Takmiliyah atau TPQ. Atau mungkin kalau di agama Nasrani ada sekolah minggu, itu bentuknya belum sekolah formal sehingga belum dapat bantuan untuk oprasional siswa,” tambahnya.

Hadi mengakui, perjuangan untuk menyejahterakan guru-guru keagamaan di level non formal harus terus berlanjut, karena mereka saat ini baru menerima insentif 100 ribu rupiah perbulan.

“Maka peran Gus Aziz sebagai wakil rakyat yang harus berjuang. Nanti dari kementerian agama tinggal melaksanakan,” tutupnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini