DP2KB-PPA Kendal Ungkap 150 Warga Kendal Lakukan Nikah Dini, Ternyata Ini Pemicunya

Ilustrasi. Foto : pixabay.com

Kendal (sigijateng.id) – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB &PPA) Kendal, Albertus Hendri Setiyono mengungkapkan seratusan lebih warga Kendal yang usianya masih kategori pelajar harus melakukan pernikahan dini.

“Kondisi seperti ini tentu menjadi tugas berat bagi kami untuk segera menyelesaikannya. Sebab setiap tahun jumlahnya mencapai 150 anak yang terpaksa harus menikah di usia dini,” kata Albertus usai dilantik di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, pernikahan yang dilakukan itu karena faktor kemiskinan dan hamil di luar nikah.

“Banyak keluarga yang secara ekonomi tergolong miskin dan tak mampu menanggung biaya hidup dalam rumah tangganya akhirnya memutuskan segera menikahkan anaknya yang berusia dini,” tuturnya.

“Sedangkan hamil di luar nikah diakibatkan dari gaya pergaulan bebas yang dilakukan para remaja pada saat ini,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang jumlahnya tinggi itu, pihaknya menyiapkan langkah pencegahan melalui Progam Kendal Ceria. Progam ini digagas untuk mencegah remaja menikah di usia dini.

“Kita juga akan melakukan kolaborasi dengan KUA dan Pengadilan Agama agar bagaimana tidak memberikan rekomendasi bagi mereka yakni untuk tidak menikah di usia dini,” terang Albertus.

Albertus menilai, dengan menikah di usia dini banyak dampak negatif yang harus diterima bagi para remaja, salah satunya mereka menjadi putus sekolah.

Selain itu, pernikahan usia dini juga bisa memicu munculnya angka kemiskinan baru dan anak yang dilahirkan dari pernikahan usia dini berpotensi stunting

“Ini terjadi karena si Ibu belum siap secara organ reproduksi, belum siap secara pemahaman dan pengetahuan terkait kesehatan ibu dan anak. Jadi sangat wajar jika berpotensi stunting,” bebernya.

“Dari situ maka kita cegah dengan progam Kendal Ceria yang selaras dengan visi bupati yakni, Kendal Handal, Makmur dan Berkeadilan,” sambung Albertus.

Di sisi lain, Albertus menyampaikan sebagai Kepala DP2KB PPA dirinya akan fokus dalam penanganan stunting di Kabupaten Kendal yang angkanya juga masih terbilang tinggi.

“Langkah penanganan stunting ini akan dilakukannya dengan berkolaborasi bersama OPD lain seperti Dinkes dan Disdik,” tandasnya.

“Kita juga akan merangkul pemerintah desa agar bisa mengurangi angka stunting di 2023 ini,” pungkas Albertus. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini