BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Lakukan Monev PLKK Bersama Dinas Kesehatan

Acara monev BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pelaksanaan PLKK bersama Dinas Kesehatan Cilacap di Hote Azana Asia, Kamis (22/6/2023). ( foto bpjs-tk cilacap)

CILACAP (sigijateng.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Kabupaten Cilacap. Sebagai informasi, PLKK ini merupakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta ketika mengalami kecelakaan kerja.

Kegiatan LPKK ini dilakukan pada Kamis (22 Juni 2023) di Hotel Azana Asia. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Yudi Amrinal, Kepala Dinas Kesehatan  Kab Cilacap Dr.Pramesti Griana Dewi M.Kes, M, dan 45 orang dari perwakilan Rumah Sakit dan klinik yang yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cilacap.

Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Yudi Amrinal  dalam sambutannya menyampaikan kepada Rumah Sakit dan Klinik mitra BPJAMSOSTEK sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan yang tepat dan mumpuni, khususnya pada masa golden perioda guna prognosa yang baik atas penanganan kasus kecelakaan yang terjadi pada pekerja, agar dapat segera pulih dan produktif bekerja kembali dengan optimal.

“Monev PLKK dilakukan setiap setahun sekali agar fasilitas PLKK dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan baik. Sehingga perusahaan dan tenaga kerja nyaman dan tidak perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan ketika ada kecelakaan kerja akibat hubungan kerja,” terang Yudi.

Acara monev BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pelaksanaan PLKK bersama Dinas Kesehatan Cilacap di Hote Azana Asia, Kamis (22/6/2023). ( foto bpjs-tk cilacap)

Dikatakan Yudi, hal ini juga  akan mempermudah perusahaan, karena perusahaan tidak perlu membiayai pekerja terlebih dahulu dan melakukan penggantian biaya. Perusahaan cukup dengan memberikan uraian yang terjadi pada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akibat hubungan kerja.

Nantinya pihak rumah sakit akan merawatnya dan biaya perawatan rumah sakit langsung diklaim ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga melalui Monev ini seluruh Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang semakin berkualitas dan berintegritas kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun layanan kasus penyakit akibat kerja,” kata dia.

Selain itu, tambah dia, menjadi komitmen bersama untuk melakukan proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola layanan PLKK guna memastikan kecepatan dan ketepatan layanan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

“Harapannya adalah kemudahan, kecepataan, ketapatan layanan dari PLKK ini bisa terlaksana efektif di lapangan sehingga pihak perusahaan mendapatkan kemudahan apabila terdapatkan karyawannya yang mengalami Kecelakaan Kerja ataupun penyakit akibat kerja melalui kemudahan layanan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan di PLKK.” ucap Yudi Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kualitas layanan PLKK menjadi bagian yang sangat penting dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya manfaat program jaminan kecelakaan kerja. “Kegiatan ini sangat penting, sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi serta sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan tentang manfaat program agar pelayanan dapat dengan mudah diberikan,” jelasnya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini