Bakal Jadi Pusat Pelelangan Ikan, Keberadaan Kapal Nelayan di Muara Sungai Kendal Akan Dipindah

Puluhan kapal nelayan di muara sungai Kendal untuk berlabuh bakal dipindah ke tempat yang baru. Foto : Istimewa

Kendal (sigijateng.id) – Muara Bandengan Kecamatan Kendal, sebentar lagi menjadi kawasan Pusat Pelelangan Ikan (PPI). Keberadaan kapal-kapal nelayan yang ada di sepanjang sungai Kendal nantinya akan dipindahkan ke tempat labuh yang baru.

“Nantinya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang akan membangun PPI-nya. Sehingga kapal yang berada di sungai, akan dipindah ke tempat labuh. Supaya tidak menghambat aliran sungai,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Hudi Sambodo, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, saat ini Pemkab Kendal sedang dalam proses pembebasan tanah seluas tiga hektar untuk dijadikan tambat labuh kapal atau dermaga di wilayah pesisir Bandengan. Hal itu dilakukan, dikarenakan aliran sungai tidak diperbolehkan untuk tempat berlabuh atau parkir kapal.

“Sesuai aturan tidak boleh. Selain menjadi kumuh, juga menjadi penghambat aliran sungai, yang akhirnya sebagai pemicu banjir di sekitar wilayah sungai yang ditempati berlabuh kapal atau perahu nelayan tersebut,” terang Hudi.

Disinggung terkait pendangkalan sungai Kendal dan langkah apa yang dilakukan, dirinya menjawab, sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di provinsi. “Pemerintah Kabupaten Kendal tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengerukan sungai Kendal. Itu kewenangan dinas terkait di Provinsi,” jelas Hudi.

Sementara itu, Lurah Bandengan Sutarjo menyatakan, pihaknya mendukung adanya rencana pembangunan PPI dan dermaga nelayan. Ia juga membenarkan, saat ini sudah ada upaya dari pemerintah, untuk pembebasan lahan.

Dijelaskan, saat ini ada sekitar 650 kapal dan perahu nelayan yang parkir di kiri-kanan aliran sungai Kendal.

“Nanti perlahan-lahan akan kita sosialisasikan kepada para nelayan yang punya kapal di Bandengan, terkait pemindahan parkir, supaya bisa dipindahkan di tempat yang kita sediakan,” tandasnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini