Ada Empat DPRD di Jawa Tengah Tambah Kursi pada Pemilu 2024 Mendatang, Ini Daftarnya

Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024 di Aula KPU Kendal Selasa 21 Maret 2023. Foto: vian / sigijateng.id

Kendal (sigijateng.id) – Setidaknya ada empat kabupaten di Jawa Tengah bertambah jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ke empat kabupaten yang bertambah alokasi jumlah kursi tersebut diantaranya adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali. Alokasi kursi di DPRD untuk empat daerah tersebut akan bertambah menjadi 50 kursi dari sebelumnya 45 kursi.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanudin disela acara sosialisasi Dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024 yang digelar di Aula KPU Kendal pada Selasa (21/3/2023).

“Empat kabupaten tersebut bertambah alokasi kursinya karena jumlah penduduknya mengalami penambahan juga,” kata Ikhawanudin.

Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024 di Aula KPU Kendal Selasa 21 Maret 2023. Foto: vian / sigijateng.id

Ia menyebutkan ada juga 2 kota di Jawa Tengah yang mempunyai alokasi kursi DPRD paling sedikit. Yakni Kota Salatiga dan Magelang, dengan mendapat alokasi kursi DPRD sebanyak 25 kursi.

“Untuk DPR RI masih sama dengan Pemilu 2019 yakni sebanyak 77 kursi dengan 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dan untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah alokasinya sebanyak 120 kursi dengan 13 daerah pemilihan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Dapil sendiri tidak ada penambahan di semua wilayah. “Nantinya sistem penghitungan suara masih sama dengan Pemilu 2019 dan perolehan kursi dihitung dari suara sah setelah pencoblosan,” jelasnya.

KPU Jawa Tengah juga menyoroti partisipasi pendaftar calon anggota DPD di Jawa tengah. Dari seluruh wilayah di Indonesia, jumlah partisipasi di Jawa Tengah paling rendah yakni 12 calon dan hanya 11 yang berproses.

“Dibandingkan Pemilu sebelumnya, ada penurunan karena Pemilu 2019 ada 29 calon yang diproses,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kendal menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk bertambah.

“Sebelumnya 45 kursi, namun di Pemilu 2024 bertambah menjadi 50 kursi. Tidak ada penambahan Dapil, yang ada penambahan jumlah alokasi kursi per dapil saja,” terangnya.

“Dari 6 Dapil di Kendal, masing-masing Dapil ditambah alokasi 1 kursi. Hanya Dapil 5 saja yang tidak ditambah,” imbuhnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini