Warga Mulai Terima Ganti Untung Pelepasan Lahan Proyek Bendungan Bener

Proses ganti untung untuk warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang melepaskan lahan untuk tambang batuan andesit bagi proyek strategis nasional bendungan Bener. (Foto dok BPN)

PURWOREJO (Sigi Jateng) – Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang melepaskan lahan untuk tambang batuan andesit bagi proyek strategis nasional bendungan Bener telah direalisasi.

Bertempat di halaman office resort PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di desa Karangsari, telah dilaksanakan prosesi penyerahan uang guna pembayaran atas 38 bidang lahan milik 31 orang warga yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Purworejo.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, S.Kom, M.T mengharap warga yang menerima ganti untung dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, warga penerima ganti untung dikarenakan keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap.

“Pembayaran ganti rugi ini merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silahkan dipergunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kekeliruan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan di surat pada saat musyawarah,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu Camat Bener, Agus Widiyanto, SIP, M.Si. menyampaikan, 31 orang warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan di 5 desa antara lain di desa Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang dan Kemiri 7 bidang.

Dirinya turut berpesan pada warga agar uang yang telah diterima untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya serta berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian.

“Silahkan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik – baiknya untuk keperluan keluarga, hati hati oknum-oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian, simpan uang ganti kerugian di rumah yang seperlunya saja,” pesan Agus.

Sampai dengan acara selesai, dari undangan 38 bidang telah terealisasi pembayaran ganti kerugian 26 bidang, dan 12 bidang lainnya dipending (return). Warga pemilik 12 bidang dari warga dusun Kalipancer, desa Guntur tidak hadir dan meminta pembayaran khusus Kalipancer dibarengkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah berkomitmen bahwa pembangunan bendungan Bener betul-betul menguntungkan rakyat. Proses pembayaran lahan warga yang sudah sepakat dibebaskan dan lengkap proses administrasinya, ditargetkan rampung H-7 menjelang Idul Fitri tahun ini. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini