Warga Alastua Demo ke Kantor KAI Daop 4 Semarang, Minta Jalan Sebidang Dibuka

Aksi Warga Bangetayu yang tinggal di sekitar rel dan stasiun Alastua Kota Semarang melakukan Aksi Damai di depan Kantor KAI Daop 4 Semarang Jl MH Thamrin No. 3 Semarang pada Senin (6/6/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

Semarang (Sigijateng.id) – Ratusan warga Alastua yang tinggal di sekitar rel dan stasiun Alastua Kota Semarang melakukan Aksi Damai di depan Kantor KAI Daop 4 Semarang Jl MH Thamrin No. 3 Semarang, Senin (6/6/2022).

Aksi Damai tersebut juga dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo. Dia mengatakan aksi ini adalah puncak kekecewaan warga karena sejak tanggal 20 Februari hingga 7 Maret diumumkan jalan ditutup sementara karena ada perbaikan.

Namun setelah lewat tanggal 7 Maret, terlihat jalan perlintasan itu ditutup dengan potongan-potongan rel yang ditancapkan sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas.

“Lah ternyata saat kita demo besar-besaran tadi terungkap alasan bahwa alasan sebenarnya adalah karena untuk keselamatan warga maka jalan itu ditutup secara permanen. Warga pun marah sebab tidak ada sosialisasi seperti ini dan kami menganggap itu sebuah aksi kebohongan,” ujar Rahmulyo.

Rahmulyo mengaku telah beberapa kali meminta mediasi dengan PT. KAI namun diabaikan. Hingga akhirnya warga mendesak ada keputusan secepatnya supaya jalan dibuka seperti semula.

“Sebelum aksi ini terjadi, saya sebagai anggota DPRD Kota Semarang datang ke PT. KAI untuk meminta mediasi, kesan yang saya dapat sepertinya permintaan saya diabaikan. Kedua kami datang lagi untuk menegaskan apa keputusan dari PT. KAI. Mereka akhirnya memberi jawaban akan memantau secara teknis perkembangan perbaikan itu. Ternyata tidak ada kabar,” bebernya.

Sementara itu, Kadishub Kota Semarang, Endro Martanto membenarkan bahwa tanggung jawab perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Semarang.

Pihaknya meminta waktu dalam menindaklanjuti hal penjagaan perlintasan sebidang karena terkait aturan anggaran di pemerintah daerah yang tidak boleh merekrut lagi non ASN.

“Kami meminta kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi menjaga perlintasan alastua tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan di perlintasan,” terang Endro.

“Selain itu juga kan menertibkan secara mandiri para pedagang yang berjualan di kanan kiri perlintasan sebidang alastua agar tidak menimbulkannya keramaian atau kerumunan warga di perlintasan saat sore hari,” tandasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini