Trauma Ledakan dan Lingkungan Rusak, Warga Sikidang Dieng Tolak PLTP Geo Dipa

Poster penolakan PLTP Geo Dipa di Lembah Sikidang Dieng Banjarnegara. Ditempelkan oleh warga Dieng sejak 17 Januari 2022. (Foto. Dok. LBH Semarang)

BANJARNEGARA (Sigi Jateng) – Sejak tanggal 17 Januari 2022, warga Desa Karangtengah mengadakan aksi poster penolakan PLTP Geo Dipa di Lembah Sikidang Dieng Banjarnegara. Poster tersebut mereka pasang di depan rumah masing-masing. Aksi Poster ini merupakan respon dari adanya rencana penambahan powerplan penambahan Unit 2 PLTP Dieng yang lokasinya hanya berjarak 2 meter dari permukiman warga.

Aksi tersebut juga merupakan respon atas rusaknya sumber kehidupan mereka dari mulai air, udara, tanaman, tanah hingga kenyamanan akibat operasional PLTP. Terhitung hingga saat ini, sudah ada sekitar 31 wellpad (petak/tapak sumur), yang disetiap wellpad-nya terdapat 2-4 sumur bor panas bumi.

Penolakan PLTP Dieng tidak hanya muncul dari masyarakat Karangtengah, tetapi juga dari desa-desa lain yang menjadi konsesi dan terdampak akibat aktivitas PLTP tersebut, seperti salah satunya ada Desa Bakal yang terancam sumber mata airnya akibat rakusnya kebutuhan air PLTP, yaitu 40 liter/detik (perkiraan) atau sekitar 6500 – 15.000 liter air untuk setiap MWh.

Bahkan Rizal selaku petani Desa Bakal dengan tegas mengatakan “Tanpa listrik kami bisa hidup, tapi tanpa air kita bisa mati,” Selasa (25/1/2022).

Ibu Sidi selaku warga Desa Karangtengah menambahkan, warga sampai saat ini masih mengalami trauma akibat 2 kali ledakan yang terjadi pada tahun 2007 dan 2017, bahkan diledakan pada tahun 2017, 2 orang meninggal dunia.

“Bukan hanya itu, akibat dampak ledakan tersebut, banyak tanaman mati, suhu menjadi panas, atap rumah banyak yang korosi/berkarat hingga berubahnya rasa dan warna pada sumber air warga,” ujar Sidi.

Iqbal Alma selaku Manajer Advokasi dan kampanye Walhi Jateng mengatakan keberadaan PLTP di tengah-tengah masyoritas masyarakat Dieng yang menggantungkan hidup pada pertanian jelas akan merampas hidup mereka.

“Apalagi ditambah dengan rencana pembangunan powerplan unit 2 yang hanya berjarak 2 meter (pager ter-luar) dari pemukiman warga, jelas sangat berdampak besar dan berbahaya bagi kehidupan mereka kedepan,” tuturnya.

GeoDipa merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk menyediakan energi listrik. Pemanfaatan EBT tersebut bersumber dari panas bumi yang berada di wilayah Dataran Tinggi Dieng.

“EBT itu adalah energi hari ini dan masa depan, bukan pilihan. Indonesia memang harus beralih ke EBT untuk listrik. Geothermal yang dikerjakan GeoDipa adalah bagian dari energi terbarukan tersebut,” kata Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan RI.

Nazara yang telah mengunjungi proyek PLTP di Lembah Dieng beberapa kalipun menegaskan akan ada pembeedayaan warga lokal oleh Geodipa.

Oleh sebab itu, Nazara meminta GeoDipa selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi serta memberikan support dan connecting dengan masyarakat lokal untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Kita teruskan pekerjaan kolaborasi ini, memberikan support, connecting dengan masyarakat. Saya titip betul supaya tidak menjadi proyek yang berdiri sendiri-sendiri,” tegasnya.

Energi panas bumi dari Kawah Sikidang Dieng yang dikelola GeoDipa saat ini telah menghasilkan listrik 10 MW yang menyumbang pasokan wilayah Jawa-Bali. Sebagai informasi, panas bumi merupakan sumber energi bersih serta ramah lingkungan yang tengah dikembangkan untuk menggantikan sumber energi kotor dari fosil seperti batu bara.

Meski demikian, pengembangan energi panas bumi itu memerlukan sinergi yang kuat dari semua pihak. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini