Soal Kasus Stunting Tinggi, Ketua PC Muslimat NU Kendal : Pemkab Harus Kerja Keras Lagi

Ketua Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Kendal, Niken Larasati saat melakukan peletakan batu pertama Gedung PAUD Q di Desa Kebumen, Sukorejo pada Senin (25/7). Foto : vian/sigijateng.id

Kendal (Sigijateng.id) – Hingga saat ini kabupaten Kendal Jawa Tengah masih termasuk memiliki kasus stunting yang tinggi, salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peran serta dari semua pihak sangat menjadi faktor dalam upaya menurunkan jumlah kasus stunting tersebut.

Salah satunya kaum Muslimat NU. Dibawah kepimpinan Ketua Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Kendal, Hj Niken Larasati SE terus memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota muslimat NU yang menjadi wadah organisasinya.

“Memang tidak dipungkiri, bahwa Kendal masih memiliki kasus stunting yang tinggi. Kami juga turut partisipasi mengedukasi masyarakat terkait penanganan stunting,” ujarnya, saat ditemui di sela acara peletakan batu pertama Gedung PAUD Q di Desa Kebumen, Sukorejo pada Senin (25/7).

Menurutnya, pemerintah daerah harus bekerja keras dalam penanganan stunting tersebut. Terlebih, kata dia, pemerintah saat ini tengah fokus pada upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak. Hal itu tertuang dalam Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.

“Kami yang berada di tingkat bawah kabupaten juga tak henti bersama dengan kaum muslimat NU hingga tingkat ranting selalu mengedukasi masyarakat. Permasalahan ini tidak bisa ditangani sepihak saja, justru pemerintah daerah lebih kerja keras lagi melalui PLKB menggandeng mitranya,” terang Niken yang juga politisi PKB ini.

Terkait dengan rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak (RUU KIA) yang kini sudah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR harapannya bisa mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan atau stunting yakni melalui pemenuhan ASI eksklusif pada bayi.

“Dibeberapa negara maju, bahkan telah menerapkan regulasi seperti ini guna memberikan perlindungan bagi Ibu dan anak dalam fase pertama kehidupannya,” jelas anggota dewan Komisi D fraksi PKB DPRD Kendal ini.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari jumlah kasus stunting yang ada pada tahun 2020 sebesar 4.100 anak atau 8 persen, dan naik pada tahun 2021 menjadi 7.800 ribu anak atau 13 persen.

Pemerintah Kabupaten Kendal bertekad akan menekan dan menurunkan angka stunting di tahun 2022. Hal itu dilakukan mengingat, angka stunting di Kabupaten Kendal masih cukup tinggi.

Tak main-main untuk menurunkan angka stunting tersebut, Pemkab Kendal saat ini sudah menyiapkan anggaran yang nilainya tidak sedikit. Setidaknya Rp26 miliar sudah disiapkan baik dari APBD maupun APBN dengan rincian Rp 20 miliar dari APBD dan dari APBN 6,8 miliar.

Penurunan angka stunting tersebut ditargetkan minimal bisa turun 3,5 persen di tahun 2022 ini. “Jika semua stakeholder bekerja maksimal, saya yakin kasus stunting bisa cepat turun, apalagi didukung dengan anggaran yang besar,” kata Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang juga Ketua Satgas Stunting Kabupaten Kendal, saat Rembug Stunting di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu 20 juli 2022. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini