Sampaikan Sikap, IJTI Mengecam Tindakan Kekerasan atas Tewasnya Jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang Ditembak Tentara Israel

Shireen Abu Akleh Jurnalis Al-Jazeera. (Dok.)

Semarang (Sigijateng.id) – Jurnalis Al-Jazeera bernama Shireen Abu Akleh tewas ditembak tentara israel saat meliput serangan militer di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat baru-baru ini.

Atas kejadian tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan berbagai aliansi jurnalis di seluruh dunia mengecam tindakan kekerasan tersebut.

Pengurus Pusat IJTI menyampaikan kecamannya. Melalui Herik Kurniawan selaku ketua, IJTI menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina.

IJTI juga mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahan dunia, meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

“Kami mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen. Kami juga mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Herik melalui siaran pers, Jum’at (13/5/2022).

“Selain itu juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia dan di dunia untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya,” sambung Herik.

Diketahui, kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi. Kali ini kekerasan menimpa Shireen Abu Akleh (51), jurnalis veteran Al Jazeera. Shireen Abu Akleh tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat.

Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu. Tewasnya Shireen Abu Akleh akibat konflik Israel dan Palestina semakin menambah daftar jurnalis yang dibunuh di dunia. Dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas dibunuh di seluruh dunia.

Tewasnya Shireen Abu Akleh serta jurnalis lainnya di berbagai belahan dunia saat menjalankan tugas mulianya menjadi bukti betapa masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis. Dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi.

Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia. Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia.

“Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia terutama tewasnya Shireen Abu,” tutup Herik. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini