Komitmen Berantas Judi, Kapolres Kendal : Jangan Segan Lapor ke Saya, Hubungi Nomor Ini

Kendal (Sigijateng.id) –  Komitmen dan serius memberantas tindak pidana perjudian termasuk togel, Polres Kendal meluncurkan program Waduk Suara sebagai wadah untuk menampung informasi aspirasi dan keluhan maupun pengaduan masyarakat.

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, seluruh masyarakat dihimbau supaya tidak takut dan tidak segan melaporkan langsung melalui nomor 081386002003 yang terhubung langsung dengan dirinya, jika ada indikasi perjudian di wilayahnya dan sekitarnya.

“Nomor telepon saya bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi perjudiaan di wilayah. Dan nomor saya ini juga sudah tersambung dengan jajaran kepala desa dan camat se-Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, ini bentuk Komitmen Polres Kendal dalam memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat.

“Untuk itu, warga diminta untuk tidak takut dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan dan mengetahui indikasi perjudian di Kendal,” tandas AKBP Jamal Alam.

Dikatakan, perjudian dimanapun hanya akan menciptakan masyarakat yang malas untuk bekerja dan berusaha.

“Judi hanya membuat orang bermimpi kaya tetapi tidak ada usaha, sehingga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat,” ujar AKBP Jamal Alam.

Diungkapkan, Polres juga akan mengandeng ulama dan pemerintah daerah untuk bekerja sama memberantas dan melawan segala bentuk perjudian di Kendal.

Apalagi, lanjut Kapolres, slogan Kabupaten Kendal sebagai Kota Beribadat dan Santri, sudah seharusnya warganya aktif dalam ikut serta menghilangkan perjudian di Kendal.

“Ke depan upaya kita untuk mengungkap dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan. Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi,” ungkap AKBP Jamal Alam.

Bukti nyata jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Kecamatan Gemuh.

“Beberapa waktu lalu, ada lima tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajaran Polres Kendal untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya,” pungkas Kapolres. (Red)

Berita Terbaru;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini