Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 : Bioskop, Mal, Pabrik, dan Tempat Ibadah bisa Beroperasi 100%

Ilustrasi mal. (Foto : IST-Dok)

Jakarta (Sigi Jateng) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, untuk bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah di level 1 sudah bisa beroperasi 100%.

PPKM ini diperpanjang mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.

“Dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini, untuk pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100%, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75%,” kata Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Secara spesifik, lanjut Safrizal, penambahan pengaturan PPKM pada daerah dengan level 1 meliputi pelaksanaan PTM terbatas yang tetap mengacu pada SKB 4 menteri, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100% work from office (WFO), pada sektor esensial (keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan nonkarantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100%).

“Kecuali untuk pelayanan administrasi perkantoran sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi 75%,” ujar Safrizal ZA.

Pada sektor kritikal, supermarket, dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100%.

Masih dalam koridor level 1, Safrizal mengungkapkan, untuk kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 100%. Sedangkan bagi restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.00 WIB dapat beroperasi sampai dengan pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75%.

Adapun perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasi bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 %, kini menjadi 75%. Kemudian untuk restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50%, dalam inmendagri yang sekarang menjadi 75%.

Dalam kondisi Covid-19 yang makin membaik, Safrizal meminta peningkatan jumlah daerah pada level 2 dan level 1 serta penurunan level 3 ini tentunya harus selalu disikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster.

“Pemahaman atas arti penting vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan kekebalan populasi, sehingga mampu menahan laju perkembangan virus Covid-19,” terang Safrizal ZA. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini