Dua Tahun Ditiadakan, Begini Pelaksanaan Tradisi Lopis Raksasa di Pekalongan

Dua Tahun Ditiadakan, Begini Pelaksanaan Tradisi Lopis Raksasa di Pekalongan. (foto dudi/sigijateng.id)

PEKALONGAN (sigijateng.id) – Dua tahun sudah tidak diadakan karena pandemi covid 19, di tahun 2022 ini tradisi pemotongan lopis raksasa di gang 8 Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara kembali digelar pada Senin (9/5/2022). Tradisi ini digelar dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Lopis raksasa kali ini berukuran berat 1820 kg, tinggi 222 cm, dan diameter 250 cm. Pemotongan lopis raksasa dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan H. A Afzan Arslan Djunaid, SE, Wakil Wali Kota Pekalongan H. Salahudin, STP, Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir, ST, M.Sc, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK, dan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj. Sri Ruminingsih.

Setelah memotong lopis raksasa, Wali Kota Afzan mengucap rasa syukur karena tradisi lopis raksasa kembali berjalan setelah pandemi Covid 19. “Alhamdulillah sudah berjalan. Mudah mudahan kita bisa memelihara tradisi asli Kota Pekalongan ini,” katanya.

Afzan berharap pandemi segera berakhir sehingga kedepan tradisi tersebut dapat dipersiapkan lebih matang lagi.

“Ini semuanya mendadak kita bismillah, lopis kita ijinkan, panitia persiapan, yah ini masih ala kadarnya, mudah mudahan ke depan covidnya sudah hilang kita lebih siapkan lebih matang lagi,” tuturnya lagi.

Sementara itu, salah satu warga yang berasal dari Kelurahan Buaran, Istikharah menuturkan dirinya rela berdesak-desakan dan berebut untuk dapat lopis raksasa tersebut untuk dimakan bersama keluarga. Karena menurutnya, lopis raksasa tersebut memiliki keberkahan sendiri.

“Kalau tidak rebutan, tidak dapat pak, soalnya yang ngrayah (berebut) banyak sekali sedangkan panitianya terbatas. Tetapi dengan berebut seperti ini, lebih ramai dan menyenangkan. Hehe, ” terangnya. (dudi)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini