Cegah Feodal Digitalism, Ketua Dewan Pers Sebut Perlu Aturan Publisher Right

Deklarasi pers nasional oleh Ketua Dewan Pers M Nuh pada peringatan Hari Pers Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022. (Foto: tangkapan layar youtube)

Jakarta (Sigi Jateng) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran insan pers terus menata industri pers nasional sehingga akan menciptakan iklim kompetisi yang lebih seimbang antara platform asing dan lokal.

Selain itu, perusahaan platform asing harus ditata dan diatur agar semakin baik tata kelolanya sehingga dapat mewujudkan kedaulatan informasi.

“Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal,” kata Presiden Jokowi saat berpidato secara daring pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).

Peringatan HPN 2022 digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara dan dihadiri para insan pers dari seluruh Indonesia dan jajaran pejabat pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sementara itu, salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh dunia pers adalah gempuran digital, antara lain digital platform global. Aturan mengenai publisher right dibutuhkan guna mencegah terjadinya digital feodalism.

“Kita tidak ingin terjadi digital feodalism. Agar tidak terjadi digital feodalism kita butuh publisher right,” kata Ketua Dewan Pers M Nuh, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

Menurut M Nuh, draf aturan mengenai publisher right ini sudah disampaikan kepada pemerintah.

“Sudah kami sampaikan sehingga kami juga menyampaikan rasa terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera adanya payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital, segera terealisasi,” katanya.

Pada kesempatan itu, M Nuh juga menyatakan bahwa pers adalah saudara kandung dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kita keluarga besar, namanya NKRI. Bapak dan ibunya sama yakni Ibu Pertiwi. Kami yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak ada saudara yang abai bila ada saudaranya yang terlunta-lunta atau sakit,” kata M Nuh.

Dalam konteks kesatuan dalam satu keluarga bernama NKRI tersebut, sudah disepakati MoU antara pers dengan Kapolri, Panglima TNI, Kementerian PPA, BNPT, dan lainnya.

“(MoU tersebut) sebagai bagian bahwa insan pers melebur menjadi satu sebagai bagian keluarga besar NKRI,” katanya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini