Zona Merah, Pemkab Kendal Tegas Tegakkan Prokes Meski Tak Masuk Kategori PPKM Darurat

Bupati bersama Kapolres dan Dandim bersepeda sambil mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan Jumat (02/7/2021).

Kendal (Sigi Jateng) – Meski tak masuk kategori darurat, Pemkab Kendal tetap tegas menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.  Terlebih, kondisi wilayah rata-rata zona merah Covid-19. Sehingga, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro terus dilakukan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 juli 2021 mendatang. Jelang pemberlakuan PPKM darurat, Pemkab Kendal terus melakukan upaya pencegahaan secara diri. Mulai sosialisasi secara masif dan percepatan vaksinasi.

Terkait PPKM darurat, Pemkab sudah menyiapkan sejumlah langkah. “Meski masuk dalam kategori tiga belum masuk kategori darurat namun Pemkab Kendal tetap menerapkan dilapangan layaknya penanganan kategori darurat,” ujar Bupati Dico M Ganinduto, Jumat (02/7/2021).

Jauh sebelum ada PPKM darurat, lanjut Dico, pihaknya sudah menyiapkan secara dini sehingga langkah penegakan aturan PPKM darurat akan lebih mudah. “Kita sudah menyiapkan sejak dini sehingga pelaksanaannya tidak sulit. Prinsip yang ditegakkan yakni jangan bertanya, laksanakan dan amankan,” tegasnya.

Dico mengaku pihaknya tak henti mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker rangkap dua dimana pun berada. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan virus covid-19 varian baru.

Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Bupati Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Iman Widhiarto berkliling pasar sambil bersepeda melakukan sosialisasi dan ingatkan untuk disiplin prokes.

Harapannya, dengan pelaksanaan PPKM darurat maka warga tak lengah dan mengabaikan prokes untuk mengurangi maupun mencegah penyebaran covid-19. Pemerintah, TNI dan Polri juga akan bertindak tegas terhadap warga yang melanggar prokes.

Menanggapi pemberlakukan PPKM darurat, salah seorang pedagang di Kendal mengaku tidak akan membuka dagangannya selama PPKM berlangsung. “Iya kami tetap mematuhi aturan pemerintah, jadi untuk sementara tidak berjualan. Harapannya pandemi segera berakhir,” ujar Sunarto. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini