Terima Keluhan Warga, DPRD Datangi Kantor Angkasa

Anggota DPRD Blora sidak kantor angkasa, Minggu (19/9/2021) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (Sigi Jateng) – Rombongan anggota DPRD Blora yang dipimpin Wakil ketua DPRD Siswanto mendatangi tempat penggilingan padi milik PT Angkasa Karya Sejahtera (AKS) yang berada di Jl raya Blora-Randublatung, Sabtu (19/9/2021) Kemarin.

Siswanto beserta rombongan yang tiba di lokasi langsung menuju bagian pengolahan limbah yang selama ini dikeluhkan warga.

“Kedatangan kita menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu di DPRD terkait keluhan masyarakat. Kita ingin melihat langsung proses awal penggilingan padi hingga proses pembuangan limbah,” kata Siswanto kepada wartawan.

Siswanto pun mengaku, terkait adanya dugaan pencemaran limbah, dirinya tidak mau berspekulasi. Karena masalah ini harus dibuktikan langsung ahlinya, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

“Memang tadi saya temui warga ada pencemaran disitu, tapi memang harus dicek oleh LH polusinya berapa persen. Makanya besok kita akan panggil DPUPR untuk ijin tata ruangnya, debu kita undang LH dan Perizinan DPTMSP,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT AKS, Agustinus mengatakan jika pihaknya terbuka dan memastikan perusahaan telah terstandarisasi dan berjalan sesuai proses yang benar.

“Kita terbuka, apa yang dituduhkan LSM tidak benar. Kita semua telah terstandarisasi. Jadi kan prosesnya sudah tertutup semua. Jadi kalau dianggap melakukan pencemaran itu bohong, kalau kebocoran bisa terjadi. Jadi kebocoran itukan berarti ada sesuatu yang rusak,” jelasnya.

Sementara terkait tata ruang, pihaknya menyebut jika tata ruang yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu.

“Di perda 2021, Zona saya jadi kuning. Kuning itukan untuk pemukiman. Sedangkan disana ada industri maka bertentangan dengan Perda. Tapi perda inikan tahun 2021, sedangkan usaha kita mulai tahun 80an. Kalau perluasan mungkin ada kendala, tapi kalau yang sudah ada seharusnya tidak jadi masalah,” tandasnya. (Agung)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini