Simak dan Catat Syaratnya Lur! Isi Paket Obat Gratis Pasien Covid-19 yang Diberikan Pemerintah

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo secara simbolis membagikan paket obat gratis kepada perwakilan penerima yaitu pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), Kamis (15/7/2021). JIBI. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Sebanyak 300 ribu paket obat-obatan akan diberikan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri baik orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dengan gejala (ODG) ringan.

Ratusan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 di Jawa Bali tersebut diluncurkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada, Kamis (15/7/2021). Obat ini akan didistribusikan oleh TNI.

Paket Obat Gratis Pasien Covid-19

Jokowi menjelaskan terdapat tiga jenis paket obat yang akan didistribusikan untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri atau isoman. Paket pertama, terdiri dari beberapa vitamin bagi warga positif Covid-19 tanpa gejala.

Selanjutnya paket kedua, terdiri dari vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR swab positif yang disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. “Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Ini terutama nanti dokter Puskesmas,” kata Jokowi.

Terakhir, paket yang terdiri sejumlah vitamin dan obat-obatan untuk warga yang terpapar Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering. Tak berbeda dengan paket kedua, paket ini juga memerlukan resep dari dokter.

Presiden Jokowi melarang keras paket obat gratis tersebut untuk diperjualbelikan.

Untuk memastikan bahwa pendistribusian obat isoman berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan, pihak TNI akan melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Bantuan obat isoman akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku dari pihak puskesmas.

“Tentunya akan diawasi oleh kesehatan Kodam, kemudian Kodim, dan Koramil, dan para Babinsa ini juga akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan desa yang memiliki daftar siapa yang sedang melaksanakan isolasi mandiri tersebut,” ujar Panglima TNI Hadi lewat keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Pembagian obat gratis akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh puskesmas, di antaranya hasil swab dan memang masyarakat tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri.

Selanjutnya, penyimpanan paket obat akan ditempatkan di Kodim untuk memastikan adanya pengawasan pendataan berjalan dengan baik. Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat melalui pihak bidan desa dan puskesmas sekitar.

“Saya imbau kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silahkan langsung menyampaikan kepada bidan desa,” terang Hadi.

Ada tiga paket obat yang dibagikan, yakni; Paket 1 khusus pasien Covid-19 tanpa gejala, Paket 2 bagi yang bergejala ringan, sementara untuk Paket 3 akan diberikan bagi yang bergejala sedang. Setiap paket diberikan untuk jangka waktu 7 hari. Untuk paket 2 dan 3 harus dengan konsultasi dan resep dari dokter. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini