Politikus PAN Sangat Sayangkan Ada 4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus

Botol kosong vaksin Covid-19 Astrazeneca. (Foto: AFP)

Jakarta (Sigi Jateng) – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya 4.000 dosis vaksin AstraZeneca (AZ) yang kedaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah. Saleh menyayangkan hal tersebut.

 “Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kedaluwarsa, tentu sangat disayangkan,” kata Saleh, Kamis (4/11/2021).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto : Istimewa

Menurut Saleh, kasus kadaluwarsa ini ironis. Sebab, masih banyak daerah yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen.

“Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kedaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat,” imbuh ketua Fraksi PAN ini.

Pihaknya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kemenkes diminta untuk memberikan bantuan. Sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab mereka.

 “Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan,” ujar Saleh

Lebih jauh, Saleh menilai vaksin yang disebut kadaluarsa tersebut harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi.

 “Harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace period atau masa tenggang, perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak. Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Saleh.

Sebelumnya, terkait vaksin Covid-19 kadaluarsa, ada 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kudus, Jawa Tengah diketahui kadaluwarsa per 30 Oktober 2021. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan dengan adanya temuan vaksin kadaluarsa.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menunda proses vaksinasi. Peristiwa tersebut sangat disayangkan dan harus menjadi pelajaran dari kadaluarsanya sebanyak 4.000 vaksin Astrazeneca tersebut.

“Hendaknya hal ini terkait vaksin Covid-19 kadaluarsa menjadi pembelajaran dalam unsur sistem kesehatan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi,” ujar Wiku saat konferensi pers tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per tanggal 4 November) secara virtual, Kamis (4/11/2021). (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini