![IMG-20211007-WA0161](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211007-WA0161-696x522.jpg)
SEMARANG (Sigi Jateng) – Berkaitan dengan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang pada Senin (4/10/2021) lalu, Sugiyono selaku pengacara dan Sugiyono & Partners Law Firms memberikan tanggapannya.
Sebelumnya, Sugiyono mendatangi lokasi penggusuran dan bertemu dengan para PKL yang lapaknya digusur. Penggusuran itu sendiri dilakukan di sepanjang jalan mulai dari pasar Simongan ke arah selatan hingga depan pintu gerbang perumahan Paramount Village.
Sugiyono mengatakan memang penegakkan perda harus dilakukan, dalam hal ini ketika ada PKL yang berdagang di lokasi larangan berdagang memang harus ditindak. Namun Sugiyono juga meminta kepada penegak perda agar memperhatikan kondisi ekonomi para pedagang saat pandemi seperti ini.
“Penegakkan suatu aturan Perda memang perlu tapi mengingat kondisi sekarang ini bahwa ekonomi para PKL sangat memperihatinkan karena dampak dari Pademi Covid 19, maka penggusuran tersebut kurang tepat,” ujar Sugiyono, Jum’at (8/10/2021).
Sugiyono mengatakan bahwa para PKL hanya mampu mencari nafkah dari dagangannya, sehingga harus ada solusi relokasi agar mereka mendapat ganti tempat untuk berdagang.
“Perlu disadari bahwa para PKL kalau tidak berdagang dari mana bisa menghidupi keluarga. Perda memang harus ditegakkan tetapi harus bisa memberi solusi dan rasa kemanusian,” tegas Sugiyono.
Sugiyono juga mengatakan perlu ada pengecualian di masa pandemi ini jika ada aturan yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat kecil. Sehingga Sugiyono mengatakan penindakan penegakkan Perda seperti di saat normal tidak perlu dilakukan di saat pandemi seperti ini.
“Dengan adanya penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP sebagai penegakkan Perda tapi tindakan itu tidak tepat, karena para pedagang tersebut sedang mengalami kesulitan ekonomi karena dampak dari pandemi. Dan aturan aturan pemerintah yang diterapkan harus dijalankan pakai hati serta dengan rasa kemanusian,” pungkasnya. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!