Pandemi Covid-19, PAD Jateng Merosot Rp 1,9 Triliun, DPRD Jateng Akan Kaji dan Evaluasi 13 BUMD

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto saat menjadi nara sumber bersama Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bappenda Provinsi Jateng Johan Haryanto dan Ketua Cemsed FEB UKSW Salatiga Priyo Hadi Adi.

SEMARANG (Sigi Jateng) – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng. Bahkan merosotnya PAD tahun 2020 hingga Rp 1,9 triliun. Penurunan ini otomatis membuat perekonomian menjadi lesu.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto.

Data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jateng menyebutkan, penurunan PAD terbesar berasal dari rendahnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mencapai hampir 12,5%. Dari kondisi itu, DPRD Jatang melakukan penyisiran sektor-sektor yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto mengakui selama ini kontribusi PAD paling besar masih dari sektor pajak daerah. Namun karena PAD dari sektor PKB ini turun, maka dampaknya langsung terlihat. “Kami akan melakukan langkah-langkah terobosan ke sektor lain yang bisa dikembangkan untuk dioptimalkan mendapatkan keuntungan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, saat menjadi pembicara dalam dialog pada Jumat (12/3/2021), dengan tema ‘PAD Jateng di Tengah Pandemi’.

Pada kesempatan itu, hadir narasumber lainnya Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bappenda Provinsi Jateng Johan Haryanto dan dari kalangan akademik yakni Ketua Cemsed FEB UKSW Salatiga Priyo Hadi Adi.

Sektor lain yang akan dikembangkan, lanjut Bambang, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jateng. Diharapkan BUMD bisa memberikan deviden atau membagikan keuntungan lebih banyak dibandingkan masa-masa yang lalu.

Selain BUMD, aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang selama ini pengelolaannya belum maksimal dinilai mampu meningkatkan pendapatan. Untuk itu, tata kelola aset perlu dibenahi secara profesional sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi pada pendapatan.

“Sekarang ini kita harus mulai berpikiran diversifikasi pengembangan dan tidak hanya bertumpu pada pajak daerah saja tapi BUMD dan aset daerah pun bisa diberdayakan,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Untuk pengembangan BUMD itu, tambah Bambang, akan ada kajian dan evaluasi terhadap 13 BUMD milik Pemprov Jateng. Saat ini, BUMD penyumbang terbesar adalah Bank Jateng dengan nilai Rp 375 miliar, sedangkan BUMD lainnya masih di bawah Rp 70 miliar.

Oleh karena itu, perlu upaya merevitalisasi BUMD untuk melihat bagaimana business plan dan peluang bisnis yang bisa dikembangkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan pihak swasta atau dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata bekerjasama dengan BUMD di bidang pariwisata, tentunya dengan manajemen berbeda.

“Kami harapkan hal itu dapat menambah sisi keuntungan bagi BUMD,” ujarnya.

Untuk optimalisasi aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jateng, menurut Bambang, sekarang ini masih dilakukan inventarisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng guna memperoleh data. “Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan PAD,” harapnya.

Sementara, Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bappenda Provinsi Jateng Johan Haryanto menyatakan, dari 5 sektor pajak yang menjadi kewenangan provinsi, PKB masih menjadi ‘primadona’. Yakni, dengan memberikan kontribusi paling besar bagi PAD Jateng sebesar 41%. Disusul pajak BBNKB sebesar 20%. “Lainnya dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” kata Johan. (Adv/Aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini