Jalan Utama Masuk Kota Disekat Selama PPKM Darurat, Pengguna Jalan Penuhi Jalur Tikus

Akses ke Kota Kudus ditutup selama PPKM Darurat, jalur tikus ramai hingga macet, Rabu (7/7/2021). (Foto: detikcom)

Kudus (Sigi Jateng) – Sejumlah jalan yang menuju ke pusat kota Kudus, ditutup dengan portal dan dijaga ketat petugas gabungan selam PPKM Darurat. Ada tujuh titik penyekatan diantaranya di jalan depan pos Ngembal, pos terminal Jati, perempatan Jember, perempatan Pura, perempatan SMB, perempatan PPRK, dan di Jalan Sleko.

Dengan adanya penyekatan tersebut, namun justru digunakan banyak pengendara untuk mencari jalan alternatif sehingga memunculkan terjadinya antrean kemacetan.

Salah satunya terlihat di perempatan Jember atau jalan Sunan Kudus tampak ditutup total, Rabu (7/7/2021) pukul 10.00 WIB. Penutupan dilakukan baik dari arah barat maupun dari timur.

Selain itu, ruas jalan menuju simpang tujuh Kudus pun tampak sepi karena ditutup. Namun pemandangan berbeda di Jalan Karangnoko Desa Barongan Kecamatan Kota.

Di lokasi itu ramai dengan antrean panjang kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Akibatnya terjadi kemacetan karena kondisi jalan yang sempit.

“Iya karena jalan utama banyak yang ditutup/portal lebih memilih menggunakan jalan alternatif ini, meski harus sabar sebab macet. Selain itu banyak kendaraan lain juga lewat jalan tikus ini,” ujar Agus (24) pengendara motor warga Jepangpakis yang hendak ke Kecamatan Bae ini.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu, mengatakan penutupan tujuh titik penyekatan jalan menuju alun-alun Kota Kudus saat PPKM Darurat dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan aktivitas warga.

“Setiap titik itu yang menjaga dua polisi, dua Dishub, sama dua dari Kodim, jadi setiap titik ada enam personel tiga instansi. Untuk mengurangi mobilitas yang ada di Kudus ini,” kata Kasatlantas kepada wartawan lewat sambungan telepon Rabu (7/7/2021).

“Kami menyampaikan, di sana kan ada perkantoran tu dari pemda, nanti menunjukkan identitas saya bekerja di pemda daerah atau di bank sekitar itu boleh diperbolehkan. Kalau masyarakat hanya mau lewat misalnya tidak ada kepentingan urgent ya putar balik,” sambungnya.

Dijelaskan penutupan jalan difokuskan pada arah menuju pusat kota Kudus. Hal itu kata dia karena bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga.

Warga yang masih nekat menerobos penyekatan akan diminta putar balik. Sedangkan untuk penyekatan dari luar kota juga ditutup bagi kendaraan roda empat yang masuk ke Kudus.

“Untuk evaluasi jadi untuk titik-titik di dalam kota yang mengarah ke simpang tujuh. Sanksinya suruh putar balik, tilang itu tidak ada,” jelas AKP Galuh Pandu.

“Yang dari luar kota yang dari Tanggulangin (pintu masuk Kudus dari Demak) itu langsung kita alihkan ke lingkar selatan. Kalau motor orang sekitar itu tidak masalah kalau mobil lewat lingkar,” tandasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini