Rapat Panja RUU SKN, Komisi X Fokus Perjuangkan Nasib Pelaku Olahraga

AS Sukawijaya, anggota Komisi X DPR RI dri Semarang.

JAKARTA ((SigiJateng) – Komisi X DPR RI kembali menggelar rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), pada pecan ini.

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, A.S. Sukawijaya mengatakan rapat digelar secara virtual. Dalam rapat ini, anggota Komisi X membahas beberapa isu penting terkait sistem olahraga di Indonesia yang kedepannya bakal diatur dalam sebuah undang-undang.

“Salah satu isu yang diangkat dan diperjuangkan yakni terkait kesejahteraan pelaku olahraga mulai dari atlet, wasit, pelatih, dan beberapa profesi lainnya,” kata pria yang akrab disapa atau kerap disapa Yoyok Sukawi, di Semarag Jumat (6/11/2020).

Menurut pria asal Dapil I Jawa Tengah tersebut, ia dan anggota Komisi X DPR RI lainnya memang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan tunjangan sosial bagi pelaku olahraga supaya memiliki landasan hukum yang kuat.

“Banyak isu penting, namun bagi saya pribadi yang harus diperjuangkan terkait kesejahteraan dan tunjangan pelaku olahraga. Tak hanya atlet, banyak pelaku olahraga yang harus diperhatikan,” ujar Yoyok Sukawi.

“Nantinya atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa masuk salah satu segmentasi pekerjaan yang diakui dan diatur oleh Sistem Jaminan Sosial Nasional,” imbuhnya.

Kemudian, Yoyok Sukawi mencontohkan bahwa di dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, pelaku olahraga menjadi salah satu yang terdampak karena berhentinya kompetisi sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan.

“Seperti sekarang, pandemi Covid-19 membuat teman-teman pelaku olahraga sangat minim pemasukan. Kompetisi dari tingkat daerah sampai internasional berhenti, misal bergabung dengan klub, klubnya juga tengah kelimpungan. Jadi di sini negara harus hadir untuk memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka,” tutup Yoyok Sukawi. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini