Puluhan PKL Dirobohkan Satpol PP

Aktivitas perobohan bangunan PKL dan lapak liar yang dirobohkan Satpol PP Kota Semarang di keluraham Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Petugas Satpol PP Kota Semarang robohkan puluhan bangunan lapak liar yang ada di wilayah Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, pada Selasa (22/12/2020) pagi.

Perobohan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.15 WIB tak ada perlawanan dari pemilik lapak atau pedagang. Petugas pun dengan leluasa merobohkan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.

Petugas pun juga melengkapi diri dengan menggunakan crane untuk merobohkan bangunan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto yang memimpin langsung perobohan bangunan tersebut mengatakan, bangunan tersebut dirobohkan karena tak memiliki izin

Ditambah lagi, adanya bangunan liar tersebut membuat wilayah sekitar menjadi kumuh. Apalagi wilayah tersebut merupakan akses menuju ke kampus Unnes yang kerap kali menjadi lokasi kunjungan kerja sejumlah menteri maupun presiden.

“Satpol PP tidak akan turun melakukan penindakan apabila masyarakat tertib. Kalau masyarakat tidak tertib, ya kami turun tangan,” tegas Fajar

Fajar membeberkan, kali ini ada sekitar 25 bangunan yang dibongkar. Sebelum dibongkar, Fajar menegaskan pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung.

“Pedagang disini ini sudah kebangetan,” tandas dia.

Sementara itu, Lurah Sekaran Eko Slamet Riyanto menyebut bangunan liar itu sudah lama berdiri.

“Kalau berdiri liar sekitar dua tahun mungkin ada ya, bahkan lebih. Sebelum saya menjabat jadi lurah, bangunan itu sudah ada,” jelas Eko

Eko menyatakan pihaknya berulang kali memberikan surat peringatan ke para pedagang namun mereka tak mengindahkan hal tersebut. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini