Layani Jaringan Listrik Sumur Dalam Secara Ilegal Bupati Sragen Semprot PLN

SIGIJATENG.ID, Sragen – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berang mendapati banyaknya jaringan listrik sumur dalam ilegal yang dilayani pihak PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dari sebanyak 6.000 unit sumur dalam yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Sragen semuanya menggunakan tenaga listrik.

“Ironis memang. Sebab hanya sebagian yang berijin ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami sangat prihatin sumur dalam hanya sebagian saja yang berijin. Padahal semua memakai sambungan listrik,” terang Bupati Yuni.

Pihaknya juga mewanti-wanti sambungan listrik yang ada di pemukiman terlarang agar dihentikan. Sebab, saat ini masih cukup banyak pemukiman di Greenbelt atau sabuk hijau WKO yang bisa pasang listrik. “Rencananya, di kawasan itu bakal ditertibkan untuk menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah. Banyaknya sambungan listrik di zona sabuk hijau, nantinakan kita tertibkan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bupati Yuni juga meminta agar penataan kabel listrik diperkotaan tidak semrawut. Sebab, kondisi ini bisa mengganggu keindahan dan tata kota. Pemerintah kabupaten Sragen berharap PLN sigap untuk membenahi jaringan kabel termasuk yang ada di Greenbelt Waduk Kedung Ombo (WKO).

Bupati Yuni mengaku bahwa peranan PLN bagi masyarakat memang sangat vital. Diungkapkan seperti di kawasan Alun-alun dari atas Kantor Kabupaten banyak kabel listrik yang tidak tertata rapi sehingga mengurangi keindahan kota. ”Ada beberapa masalah kelistrikan di Sragen. Salah satunya mengenai kabel listrik yang mengganggu estetika,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Manajer PT PLN Area Solo, Mudhakir menerima masukan dari Bupati terkait pelayanan PLN. Pihaknya akan melakukan pengecekan bersama dengan dinas terkait di daerah dan menyesuaikan aturan yang ada di daerah sabuk hijau. ”Misalnya diputuskan daerah itu terlarang, akan kita selesaikan tentunya dengan pemerintah daerah,” kata dia.

Sementara itu, mengenai soal estetika tata kota, pihaknya menyampaikan memungkinkan untuk menggunakan kabel tanam. Hanya saja secara biaya, kabel tanam jauh lebih mahal dan memerlukan biaya besar. ”Biayanya bisa mencapai empat kali lipat, tergantung dengan keuangan PLN dan negara, mungkin secara bertahap dengan daerah prioritas bisa terlaksana,” ujarnya. (Santo / Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini