Ketersediaan Obat di Kendal Aman Hingga 1,5 Tahun Mendatang

Puluhan utusan perwakilan Puskesmas di seluruh Kabupaten Kendal serius mengikuti sosialisasi Simpus yang digelar Dinas Kesehatan Kendal, Selasa (12/3/2019). ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Salah satu jaminan pelayanan kesehatan di kabupaten Kendal, terkait kefarmasian mengenai ketersediaan akan kebutuhan obat hingga 1,5 tahun ke depan mulai Januari 2019 – Juli 2020 dirasa masih cukup. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dr. Budi Mulyono, saat membuka kegiatan sinkronisasi laporan kefarmasian dengan sistem informasi dan manajemen puskesmas (Simpus), Selasa (12/3/2019).

“Ketersediaan obat di 30 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kendal memang merupakan hal yang krusial sebagai bagian dari pelayanan kesehatan pada masyarakat,” katanya. 

Dikatakan, pelayanan obat generik bagi pasien BPJS maupun obat paten untuk pasien umum kini masih tersedia. “Selama 1,5 tahun kedepan, kebutuhan akan obat masih tercukupi. Jadi masyarakat tidak usah khawatir,” ucapnya.

Kegiatan laporan kefarmasian yang digelar di salah satu lokasi Agrowisata tersebut diikuti kurang lebih ada 30 utusan perwakilan puskesmas di Kabupaten Kendal. 

Budi mengajak petugas yang mengurusi bidang kefarmasian yakni obat-obatan di semua puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kendal  agar mampu memberikan pelayanan yang baik dan prima. 

“Berikan informasi soal ketersediaan obat dengan baik sesuai dengan SOP. Laporan itu kedepan akan kita sinkronkan dengan aplikasi Sistem informasi dan manajemen Puskesmas,” terangnya. 

Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Danang Andrian mengatakan kebutuhan anggaran penyediaan semua jenis obat dalam 1,5 tahun itu sekitar Rp. 4 milliar. 

Dalam pelaporan data obat, kebutuhan dan ketersediaan obat tergantung dengan tren penyakit yang sedang melanda dan kebutuhan obat yang diperlukan. 

“Penyusunan obat dengan standar kode obat di sistem Simpus, terlebih dahulu harus mengklasifikasikan jenis obat dan peruntukannya agar tidak terjadi kesalahan dan ketidak sinkronan dalam data obat yang ada,” jelasnya. 

Danang menambahkan, informasi ke publik soal data ketersediaan obat bisa diakses oleh masyarakat. Asal sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Berikan informasi ketersediaan obat dengan baik dan benar, bagi yang menginginkan klarifikasi soal info data obat di Kabupaten Kendal,” pungkasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini