Melongok Gaji TNI – Polri Tahun 2024 Naik, Ini Rincian Lengkap per Jabatan, Golongan dan Pangkat

Ilustrasi. Foto : Istimewa

Semarang (sigijateng.id) – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji bagi anggota TNI dan Polri di awal tahun 2024 ini. Kenaikan gaji ini juga telah diatur dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan keterangannya, tujuan dari kenaikan gaji ini adalah untuk meningkatkan performa dan kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Selain itu, juga untuk mempercepat proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dikabarkan selanjutnya, kenaikan gaji TNI dan Polri tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2024. Jumlah gaji yang diterima oleh anggota TNI dan Polri pada 2024 ini berbeda-beda, tergantung dari golongan dan pangkat yang dimiliki.

Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 dan PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024, berikut rincian besaran gaji TNI dan Polri 2024 per golongan dan pangkat.

Gaji TNI

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500

Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100

Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800

Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200

Jenderal Laksamana Marsekal Besar: Rp 5.612.000-Rp 6.344.000.

Gaji Polri

Golongan I: Tamtama Polri

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara Polri

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Golongan III: Perwira Pertama Polri

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah Polri

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Golongan V: Perwira Tinggi Polri

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini