DPRD Kendal Beri Tambahan Tugas Pansus LKPJ, Diharapkan Ada Kesinambungan

Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan laporan terkait LKPJ tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di DPRD Kendal, Senin (25/3/2024). Foto: Istimewa

Kendal (sigijateng.id) – Sesuai dengan amanat regulasi yang telah diatur, Pemerintah Kabupaten Kendal perlu untuk menyusun LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang merupakan laporan atas kinerja pembangunan selama satu tahun.

LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 Kendal terdiri dari 2 buku, yaitu pengantar LKPJ kepala daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Kendal dan penjabaran dari LKPJ kepala daerah Tahun Anggaran 2023.

“Penjabaran APBD dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menyampaikan laporan rapat paripurna DPRD Kendal Senin (25/3).

Dikatakan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Tahun 2023 secara umum dapat berjalan lancar, aman dan memberi kemanfaatan khususnya bagi masyarakat Kendal.

“Melalui program-program Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” jelas Dico.

“Tentu penyampaian ini tidak sempurna, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki sehingga melalui mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 ini diharapkan dapat di peroleh rekomendasi yang konstruktif dari DPRD Kendal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kendal Ahmad Suyuti mengatakan penyampian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian ini secara teknis diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” terangnya.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut dilaksnakan untuk menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Ada tambahan tugas bagi panitia khusus yang akan membahas LKPJ ini agar ada kesinambungan. Meski hasil pembahasan LKPJ ini tidak untuk menjatuhkan,” imbuh politisi fraksi PDI Perjuangan ini. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini