Bocah Kelas 6 SD Yatim Piatu di Grobogan Hamil Delapan Bulan Disetubuhi Bapak Angkatnya

Ilustrasi/ sigi jateng

Grobogan (Sigi Jateng) – Sebut saja Senuk, seorang bocah kelas 6 SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami hamil delapan bulan setelah berkali-kali disetubuhi oleh bapak angkatnya, T (45).

Akbatnya, Senuk 12 th itu kini menderita depresi hingga terpaksa diungsikan keluarganya ke wilayah Kabupaten Pati.

Menurut salah satu kepala desa di Desa Ngaringan, berinisial PH, korban merupakan anak yatim-piatu dan sejak kecil ia tinggal dengan neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan.

Namun tiga tahun lalu, korban diasuh oleh T dan istrinya yang berdomisili di dusun sebelah. Karena Nenek korban juga mengenal dan mengetahui pasutri tersebut belum dikaruniai anak, sehingga sang nenek juga mengamini jika korban dijadikan anak angkat. Terlebih sebelumnya pelaku juga tengah menjanjikan akan menanggung biaya pendidikan korban hingga tamat SMA.

“Kasus ini baru terbongkar dua minggu yang lalu setelah ibu angkat korban mengetahui jika perut korban tampak membesar. Kemudian diperiksakan ke fasilitas kesehatan setempat, dari hasil pemeriksaan, korban diketahui telah mengandung delapan bulan. Setelah ditanya siapa yang menyetubuhinya, dan korban mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya,” kata kades.

Belakangan ini, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sampai tersebar luas ke masyarakat. Untuk mencegah amuk massa, polisi menggelandang pelaku ke kanor polsek Ngaringan.

“Terduga pelaku yang bekerja sebagai penjaga sekolah itu sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu korban dalam perlindungan dan pengawasan kerabat terdekatnya di Pati,” terang kades.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pelaporan kasus dugaan asusila tersebut masih didalami dengan melalui proses pemeriksaan para saksi. (gik)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini