Semarang (sigijateng.id) – Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kasus pemerkosaan anak oleh enam pria di Brebes diproses hukum. Berikut ini pernyataan Kapolda Jateng.
“Sudah ditangani, Reskrim dan PPA. Sudah dilakukan pendampingan dan sebagainya,” kata Luthfi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Yang jelas equality before the law, semua dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam pria di Brebes membuat heboh. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.
Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk ‘penyelesaian’ kasus itu.
Lalu terjadi tawar-menawar dan pihak keluarga pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
Namun pihak keluarga pelaku hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM dan disebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.
LSM yang meminta uang damai dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes resmi dilaporkan ke Polres Brebes. Pelaporan dilakukan oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan pelaporan dilakukan oleh orang tua dari salah satu pelaku. Polres Brebes langsung merespons laporan tersebut.
“Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (19/1).
Berdasarkan informasi tersebut, hingga saat ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Diguncang Gempa Berkekuatan 4,6 Magnitudo, Rumah Warga di Tiga Kecamatan Rusak
- OJK Jateng Bantu Sejahterakan Petani dengan Peningkatan Akses Keuangan Sektor Pertanian
- Mengangkat Potensi Desa Nongkosawit Menjadi Destinasi Wisata oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM
- Lagi, PSIS Semarang Kontrak Dua Pemain Asing; Sudi Abdallah dan Fernandinho
- Perkuat Pembelajaran di Liburan Sekolah, TIM KKN UIN Walisongo Adakan Kegiatan Bimbel di Desa Ngerjo