Covid-19 Belum Terkendali, IPHI Putuskan Tunda Muktamar ke-VII di Surabaya

JAKARTA ( Sigijateng.id ) – Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar IPHI ke-VII yang sedianya akan berlangsung di Surabaya pada 24 – 25 Juli 2021.

Keputusan menunda Muktamar IPHI VII 2021 ini adalah didapat saat IPHI melakukan Rakernas XVI IPHI dan Pra-Muktamar Pembahasan Program Umum IPHI Tahun 2021-2026 pada hari sabtu (3/7/2021).

Wakil Ketua Umum IPHI, Dr.H.Ahmad Yani Basuki,M.Si., mengatakan penundaan Muktamar terjadi akibat lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.

“Bahwa IPHI menunda pelaksanaan muktamar karena memang mempertimbangkan beberapa hal khususnya terkait kondisi Covid-19 yang mengalami kenaikan saat ini dan diberlakukannya PPKM Darurat. Maka melalui mekanisme Rakernas XVI kemarin tanggal 3 Juli, pengurus wilayah dan bersama-sama Pengurus Pusat mengadakan musyawarah yang intinya menganggap perlu melakukan menunda Muktamar ke-VII,” Kata Yani dikutip dari hajinews.id pada Senin (5/7/2021)

Yani mengatakan keputusan penundaan muktamar adalah keputusan yang korum karena telah disetujui oleh 25 dari 29 pengurus wilayah yang ada. Rakernas dihadiri oleh 25 dari 29 pengurus wilayah artinya sangat korum.

“Cuma 5 wilayah yang tidak hadir karena kepengurusannya sedang vakum, ada kekosongan. Jadi itu memang keputusan besama dan menjadi harapan bersama dengan harapan muktamar bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan penuh kewajaran,” terang Yani

Yani menambahkan meskipun muktamar ditunda, hasil rakernas memberikan batasan pelaksanaan muktamar paling lambat dilaksanakan akhir September tahun ini.

“Namun itupun tidak ingin ditunda terlalu lama, dan kapan penyelenggaraannya diserahkan kepada pengurus pusat dan panitia daerah dalam hal ini IPHI Jawa timur sebagai tuan rumah. Kapannya akan diputuskan akan dipelajari sesuai kondisi yan ada. Dalam rakernas dibatasi paling tidak akhir September,” terang Yani.

Sementara terkait teknis pelaksanaan muktamar, panitia melakukan konsolidasi untuk mendapatkan formula yang terbaik.

“Yang kedua konslodasi kepanitiaan untuk menata teknis terkait pelaksanaan muktamar, apakah harus tatap muka (offline), apakah daring atau hybrid perpaduan luring dan daring. Karen kita kan memanag cukup banyak kalau harus hadir semua deng situasi seperti ini tidak memungkinkan. karena itu panitia harus mempersiapkan dengan mempertimbangkan AD/ART apapun pelaksanaannya harus sah sesuai forum,” kata Yani.

Dalam Rakernas XVI IPHI dan Pra-Muktamar, IPHI juga mematangkan sejumlah program unggulan, beberapa diantaranya seperti sertifikasi pendamping haji dan umroh, wakaf stunting hingga program pemberdayaan ekonomi umat. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini