Kasus Kebakaran Karaoke Tegal Tewaskan 6 LC, Pihak Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Petugas melakukan evakuasi terhadap korban kebakaran tempat hiburan New Orange Karaoke di Kota Tegal, Senin (15/1/2024). Foto: Dok. Polresta Tegal

Tegal (sigijateng.id) – Pasca insiden kebakaran maut tempat karaoke Senin (15/1) lalu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Termasuk pemeriksaan sejumlah saksi. Sedikitnya 11 saksi, baik dari korban selamat maupun pihak keluarga korban tewas sudah dimintai keterangan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan tengah didalami oleh polisi. Salah satunya terkait dugaan gedung Karaoke Orange yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Terkait dengan SLF juga akan menjadi objek penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Agar kita mempunyai gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” jelas Rully.

Polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk memperdalam kasus kebakaran karaoke yang menewaskan 6 orang LC di Kota Tegal. Saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Intinya sedang melakukan penyelidikan. Nah nanti kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada unsur pidananya maka nanti ada tersangkanya. Prosesnya seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu kepada wartawan di Markas Polres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).

Sebagai informasi, Polda Jateng mengungkap penyebab kebakaran karaoke New Orange yang menewaskan enam wanita pemandu lagu (LC) di Kota Tegal. Api diduga berasal dari korsleting motor exhaust fan di ruang musala.

Hasil penyelidikan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu pada konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024) sore. Ikut hadir dalam rilis pers tersebut Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora Kabid Dokkes Kombes Dr Sumy Hastry dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Disampaikan Satake, sesuai hasil penyelidikan, lokasi api pertama berasal dari ruang musala tempat karaoke tersebut. Api itu akibat dari korsleting motor exhaust fan di ruang musala.

“Terjadi api di ruang musala dan rambatan api terlokalisir di ruang itu. Api tidak keluar, jelaga yang keluar. Dekat dari musala ada ruang kamar dan ruang terbuka serta ladies room. Ruang karaoke itu modelnya tertutup semua,” beber Satake.

Akibat api itu, ruang musala habis terbakar dan menimbulkan asap tebal. Asap yang ditimbulkan sangat pekat karena ada kandungan busa, wallpaper kabel dan unsur plastik.

Kondisi ini diperparah tidak adanya ventilasi sehingga api tidak bisa keluar. Pekatnya gas CO2 ini menyebabkan korban sesak nafas dan mati lemas. “Korban itu mati lemas akibat menghirup CO2,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran tempat karaoke New Orange pada awal pekan lalu menewaskan 6 orang dan 6 masuk rumah sakit karena sesak nafas. Enam korban tewas jenazahnya sudah dipulangkan ke keluarga pada Selasa (16/1) kemarin. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini