Rais Aam PBNU Putuskan Muktamar Diajukan 17 Desember 2021

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar

JAKARTA (Sigijateng.id) – Setelah mucul desakan agar Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) diajukan menyusul perlakukan PPKM level 3 akhirnya benar-benar diajukan dari rencana semula, dari tanggal 23 – 25 Desember di Lampung diajukan menjadi tanggal 17 Desember 2021.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menerbitkan surat perintah berisi perintah kepada panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat Perintah itu menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

“Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug,” kata Ketua PBNU, H Saifullah Yusuf, Jum’at (26/11) di Jakarta. “Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” kata Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf. Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul menerangkan, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu 24 November 2021. Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis 25 November 2021.

“Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi Panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi,” jelas Gus Ipul.

“Lalu Saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar,” kata Gus Ipul. Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Hingga sore hari, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah. “Rapat Kamis itu, harusnya dimulai bakda dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” jelas Gus Ipul.

“Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat,” kata Gus Ipul. Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah. “Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” jelas Gus Ipul. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini