Kamis, September 19, 2024
No menu items!

Hendi Minta Kasus Pemukulan Perawat Diproses Sampai Tuntas

SEMARANG (SigiJateng) – Hendi meminta maaf kepada para perawat serta instansi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas perlakuan warganya yang seorang satpam karena memukul perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Utara.

Walikota Semarang itu prihatin karena masih ada oknum yang arogan, bahkan kejadian ini tak berselang lama setelah ramainya kasus penolakan jenazah perawat yang positif corona di Ungaran Kabupaten Semarang.


“Buat kawan-kawan medis, kami atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Semarang memohon maaf adanya arogansi oknum yang terjadi. Kami berharap kawan-kawan tenaga medis tetap semangat, bangsa ini membutuhkan upaya kawan-kawan dalam penanangan Covid-19, mudah-mudahan ke depannya ada hal baik yang kita dapatkan Bersama,” katanya disampaikan melalui pesan tertulis pada Senin (13/4/2020).

Walikota Semarang itu juga meminta agar proses hukum kasus itu terus dijalankan. “Saya sampaikan kepada kawan-kawan kepolisian untuk proses hukum kasus ini terus berjalan ,” tegasnya.

BACA JUGA : Satpam Penampar Perawat Klinik Dibekuk Polisi

Desakan tersebut disampaikan Hendi sebagai bentuk shock therapy terhadap tersangka. Sehingga diharapkan seluruh pihak tidak bertindak arogan kepada tenaga medis yang sedang bertugas.

“Supaya menjadi shock therapy bagi semuanya agar tidak bertindak arogan kepada para tenaga medis yang sedang bertugas,” tukasnya.

Kejadian penamparan tersebut bermula ketika pelaku diingatkan untuk menggunakan masker di tengah wabah Virus Corona. Hendi mengemukakan, agar semua orang menghargai apa yang dilakukan oleh tenaga medis karen mereka adalah garda terdepan untuk menangani virus corona. Hendi juga meminta agar semua orang mematuhi aturan yang dibuat untuk keselamatan warga.

“Tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Semarang,” ungkapnya.

Tersangka yang seorang satpam kini sudah ditahan di kantor polisi. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Popular 24 Jam