Minggu, September 29, 2024
No menu items!

Nekat Berkerumun di Warung Sampai Larut Malam, Satpol PP Semprot dengan Mobil Damkar

SEMARANG (Sigi Jateng) – Satpol PP Kota Semarang semakin tegas dalam melakukan pengamanan PPKM darurat. Pada oprasi yang dilakukan pada Senin malam (5/7/2021) pukul 20.00 WIB, Satpol PP membawa satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot kerumunan dan tempat usaha yang melanggar PPKM.

“Di PPKM darurat ini kita harus lebih kenceng, maka kami mengajak pemadam kebakaran,” ujar Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto sesuai melakukan operasi Yustisi.

Satpol PP sendiri bergerak karena Camat Mijen mengadukan laporan sukitnya mengendalikan kerumunan warga yang sudah diberi surat edaran PPKM darurat.

“Jadi di Mijen itu memang luar biasa pelanggarannya. Kami menyegel tiga warung makan dan jika terlihat kerumunan kami langsung semprot pakai (mobil) pemadam kebakaran,” cetus Fajar.

Fajar menghimbau pada camat-camat di Kota Semarang agar segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang jika merasa kesulitan mengendalikan mobilitas warga.

“Kalau masih ada camat-camat yang merasa kesulitan mengendalikan warganya, silahkan panggil kami. Kami tidak ingin kasus Covid di Semarang angkanya terus bertambah,” tandas Fajar.

Fajar sendiri mengatakan bahwa angka pasien Covid di Kota Semarang telah mencapai angka 2900 pasien.

“Tadi pagi kami denger angkanya sudah 2900 sekian. Kita bisa saksikan sendiri setiap hari mobil jenazah lalu lalang di sini, Mijen sendiri angkanya juga sangat besar,” jelasnya.

“Kami minta para pedagang untuk tertib kalau sudah jam 20.00 WIB tutup. Setelah itu kami pastikan ditertibkan paksa,” jelasnya.

Terkait banyaknya isu bahwa Satpol PP tebang pilih saat melakukan penertiban, Fajar menegaskan tidak ada.

“Kami tidak pandang bulu, mau mall mau pedagang kecil semua kami tertibkan. Kalau masih ada orang yang merasa kami tebang pilih, kami ajak mereka untuk ikut oprasi,” ucapnya.

Selain itu, Fajar juga meminta kepada Walikota Semarang agar lampu-lampu jalan dimatikan saja jika sudah pukul 21.00 WIB agar tidak memancing warga untuk berkerumun.

“Kami juga akan minta pak wali agar mengijinkan lampu penerangan jalan kalau sudah jam 09.00 itu dimatikan agar Kota Semarang itu senyap dan tidak ada orang berkerumun,” ucapnya.

Fajar juga mengancam jika ada pedagabg yang membuka warungnya secara sembunyi-sembunyi akan dirobohkan bangunannya.

“Kalau sampai ketahuan ada yang buka sembunyi-sembunyi melebihi jam 08.00 kami langsung robohkan bangunannya. Karena sebagian besar usaha warung makan itu tidak berijin. Yang di Mijen itu tanahnya KPH,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Popular 24 Jam